Massa aksi saat lakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (24/2/2022). PALAPA POS/ Yudha

Aksi Copot Ketua DPRD Chairoman Berujung Ricuh

BEKASI - Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia datangi kantor DPRD Kota Bekasi menminta Chairoman J. Putro politisi asal Fraksi PKS segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi. Namun dalam aksi tersebut sempat terjadi gesekan antara pihak kepolisian dengan massa aksi, Kamis (24/2/2022).

Puji Nugroho selaku koordinator aksi mengatakan, akan terus lakukan aksi unjuk rasa menuntut Chairoman J.Putro dicopot jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi dengan menerima dana senilai Rp 200 juta.

"Saat ini kami melakukan aksi lanjutan terkait dengan belum dilakukan penindakan terhadap Chairoman J.Putro yang kita ketahui bersama telah mengembalikan dana ke KPK senilai Rp 200 juta. Dana tersebut kami duga ada hubungannya dengan kasus Wali Kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi tersangka Tindak Pidana Korupsi,"katanya.

BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK

Selain mencopot jabatan, Ia meminta agar Chairoman J.Putro segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima dan mengembalikan dana korupsi dari Rahmat Effendi.

"Kami meminta kepada internal PKS segera mencopot jabatan Chairoman J.Putro sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.

Lanjut Puji Nugroho menjelaskan, Ia sangat menyesalkan saat dirinya bersama mahasiswa yang lain melakukan orasi, ada gesekan dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas mengamankan jalanya unjuk rasa

“Kami kecewa dengan tindakan oknum yang sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa karena tidak diperbolehkan untuk lakukan aksi simbolis bakar ban. Padahal kondisi di Kota Bekasi sedang tidak baik-baik, terlebih anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak mau menemui kita,"pungkasnya.

Terkiat adanya gesekan dengan anggota Kepolisan yang sedang bertugas, Dia menegaskan akan menindaklanjuti ke Polda Metro Jaya untuk mendesak Kapolres Metro Bekasi Kota dicopot karena dianggap tidak bisa memimpin anggotanya saat melakukan pengamanan aksi demo.

Sebelumnya Kamis (6/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)

BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Penulis : Yudha 

Previous Post Plt Wali Kota Bekasi Pimpin Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Bersama Tiga Pilar
Next PostPolres Metro Bekasi Kota Kejar Target Vaksin di Wilayah Bekasi Timur