
Warga mengeluhkan kualitas beras bantuan yang disalurkan Pemko Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Warga Tebing Tinggi Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Dampak Covid-19
TEBING TINGGI – Sejumlah warga Jalan Anturmangan, Lingkungan I, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi mengeluhkan kualitas beras yang disalurkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada warga terdampak wabah Covid-19.
Kekecewaan tersebut disampaikan sejumlah ibu rumah tangga yang mengaku bernama Rosni, Erni, Sri Novita dan warga lainnya yang terdaftar sebagai penerima bantuan dampak Covid-19, Sabtu (18/4/2020).
"Kami merasa keberatan dengan beras bantuan yang disalurkan Pemko Tebing Tinggi, karena beras tersebut tidak layak untuk dimakan, karena rasanya payau, berpasir dan bau. Sepertinya beras bantuan yang disalurkan ini beras lama," kata Ramli Tanjung.
Untuk itu warga bermohon kepada Pemko Tebing Tinggi agar mengganti beras tersebut dengan beras layak untuk dikonsumsi warga.
Menanggapi adanya keluhan ini, Plt Camat Rambutan Marwan, dikonfirmasi Sabtu (18/4/2020) sore melalui sambungan telepon mengaku, pihak Kecamatan hanya sebagai penyalur bantuan kepada warga terkena dampak Covid-19 berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 kg dan 3 bungkus mie instan dari Pemko Tebing Tinggi kepada warga mempunyai kupon.
"Tentang adanya beras yang sudah berbau atau kotor, saya tidak mengetahuinya. Kalau bisa, warga yang mendapat beras yang telah berbau dan tidak layak untuk dikonsumsi agar mengembalikan kembali kepada kantor Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi, karena mereka yang menyalurkan bantuan tersebut kepada pihak kantor Kecamatan Rambutan," jelas Plt Camat Rambutan Marwan.
Sementara Kadis Pertanian Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung, ketika disampaikan adanya persoalan tersebut melalui ponselnya menjelaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan tersebut berasal dari Bulog Medan yakni beras medium plus.
"Jadi bila ada masyarakat yang mendapatkan beras yang tidak layak, pihak Bulog Medan akan menggantinya, dengan catatan, beras yang tidak layak tersebut dikembalikan agar bisa kita pulangkan kembali kepada pihak Bulog Medan," terang Marimbun Marpaung. (nal)