
Warga Desa Pardomuan Nainggolan Pahae Jae Nimrot Parapat salah satu warga yang merasakan dampak akibat penambangan Galian C di Sungai Batang Toru. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Warga: Sudah Setahun Ini Saya Tidak Bisa Mengolah Lahan Persawahan
TAPUT - Sudah setahun terakhir Nimrot Parapat, warga Desa Pardomuan Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Taput, tidak bisa lagi mengolah lahan pertaniannya.
Pasalnya, lahan seluas Dua Rante (40×40m) tidak bisa lagi diolah akibat aktivitas penambangan Galian C di Sungai Batang Toru Desa Parsaoran Nainggolan.
"Sudah setahun ini Saya tidak bisa mengolah lahan pertanian akibat aktivitas penambangan galian C," kesal Nimrot yang hadir dalam aksi unjuk rasa penghentian penambangan, Rabu (9/10/2019).
Dikatakannya penghentian aktivitas persawahannya dipicu dua kali gagal panen akibat eksploitasi batu dan pasir.
“Alur sungai sejak aktivitas penambangan sudah berpindah dan dipersempit. Alat berat mengambil batu dan pasir dan menimbun untuk membuat daratan dekat ke persawahan," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Empat Desa Pangaloan Tolak Galian C di Sungai Batang Toru
Akibatnya terbentuklah genangan air yang membuat lahannya tidak bisa diolah lagi. "Dulu dari lahan seluas dua rante, Saya bisa menghasilkan 20 kaleng sekali panen dan dari lahan ini Saya bisa mengolah hasil untuk dua kali panen," kata Nimrot.
Untuk itu Nimrot memohon Pemkab Taput menghentikan penambangan Galian C sehingga lahannya bisa kembali diolah.
“Saya sangat dirugikan, lahan saya tidak bisa diolah. Keluarga saya mau makan apa," keluhnya.
Sementara itu dari hasil desakan warga penghentian aktivitas penambangan menggunakan alat berat, Kades Siopat Bahal mengungkapkan sudah dihentikan.
"Dua buah alat berat sudah dikeluarkan dari lokasi penambangan dan disegel Polsek Pahae Jae untuk waktu yang tidak ditentukan," kata Burju Sitompul.
Burju menegaskan pihaknya tidak akan memperbolehkan lagi aktivitas penambangan yang disebut memiliki ijin dari Provinsi.
"Kami tidak perduli ada ijinnya atau tidak yang penting bagi kami jangan ada eksploitasi di sungai Batang Toru yang berdampak kerusakan lahan pemukiman serta pertanian warga," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot Nababan saat dikonfirmasi kembali mengenai penyegelan dua alat berat tidak mengetahui.
"Ya, saya tadi sempat turun kelokasi namun hanya sebentar berhubung perut saya sakit dan anggota tadi kusuruh mengamankan," ungkapnya.
Terpisah hingga berita ini diturunkan pengusaha penambangan Galian C di Sungai Batang Toru Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae belum bisa dikonfirmasi. (als)