Salah satu warga Desa Parbubu Pea komplain bahan meterial program BSPS yang seharusnya kayu Sembarang dikirim Pinus. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Warga Desa Parbubu Pea Keluhkan Bahan Material Program BSPS Tidak Sesuai RAB

TAPANULI UTARA - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR merupakan sarana agar warga yang rumahnya tidak layak huni jadi layak huni. Tentunya, program ini sangat disambut antusias masyarakat yang mendapatkannya, meski masih saja ada oknum yang diduga mengambil keuntungan.

Seperti yang menimpa penerima program BSPS di Desa Parbubu Pea Tarutung. Warga sangat menyambut gembira namun disisi lain menyimpan kecurigaan. Kecurigaan itu akibat bahan material yang telah diterima ditenggarai tidak sesuai rencana anggaran bahan (RAB).

"Kita sudah terima bahan material untuk berupa kayu, semen dan batu padas. Untuk tahap awal namun batu bata belum datang," ujar Erni Tobing, Rabu (2/10/2019).

Selanjutnya, Erni juga heran karena kayu yang seharusnya sembarang ternyata sampai pinus. "Saya tidak tahu ini kenapa jadi pinus yang datang. Apakah memang ini yang disepakati, karena setahu saya kayu sembarang," ujarnya.

Lebih jauh, Erni berharap, bahan material standar yang akan digunakan untuk rehab nantinya, sehingga bisa bertahan lama. "Maunya kayu sembarang, jangan pinus agar bisa lama dipakai," harapnya.

Demikian juga dengan semen yang sampai di lokasi cap Garuda dengan berat 40 kg. "Semen ini tidak sesuai dengan standar bahan yang kami sepakati," ujarnya.

Ketika ditanyakan bahan material yang diturunkan berasal dari Panglong mana, Erni menyebutkan, dari UD Tolong Kita. "Saya tidak tahu siapa yang mengarahkan belanja kesana, artinya bahan itu nyampe ya kita terima," tukasnya.

Terpisah, salah satu Kaseksi yang membidangi BSPS, Robert Marbun mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu kemana masyarakat belanja bahan.

"Bahan yang digunakan dan kemana mereka belanja itu, kesepakatan ketua kelompok dengan anggotanya. Kita tidak campuri, selain itu mereka punya pendamping ataupun fasilitator," sebutnya

Jika tidak sesuai dengan kesepakatan, sambungnya, penerima program BSPS bisa menolak. "Kalau tidak pas barangnya, tolak saja," pungkasnya.

Sementara itu, pendamping BSPS Samuel Sipahutar menyebutkan, pihaknya tidak ada mengarahkan kemana warga belanja bahan.

"Kita tidak ada arahkan apalagi ada 26 unit rehab rumah di desa tersebut. Kalau memang kayu tidak boleh pinus harus sembarang dan kalau semen Saya kurang ingat RAB-nya," tambahnya.

Pengusaha UD Tolong Kita Bangun Lumbantobing mengatakan, bahwa bahan material yang dikirim untuk program BSPS Parbubu Pea memang dari tokonya.

Namun, menurutnya, dipesanan barang tidak dijelaskan detailnya jenis kayu ataupun merk semen. "Ada datang sejumlah orang memesan dan memberi daftar pesanan. Namun tidak dibilang kayu jenis apa, kubilang bisa pinus kata mereka bisa. Makanya saya antar," ungkapnya.

Ditambahkannya, demikian juga dengan semen, tidak disebutkan merknya hanya berat 50 kg sekian zak. "Kalau itu tinggal menambahi kekurangan total berat Semen itunya. Kalau memang mereka bilang tidak bisa, ya kita ganti," pungkasnya. (als)

Previous Post Wali Kota Bandung Akan Banding ke PTUN Dalam Sengketa Jabatan Sekda
Next PostRektor Unimed Akan Berikan Sanksi Mahasiswa Melakukan Unjuk Rasa