
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian saat meninjau kesiapan Command Centre 112. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Pengaduan Wabah Corona di Call Center 112 Harus Akurat
TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan kepada para petugas Command Centre Dinas Kominfo, jika masyarakat menyampaikan informasi pengaduan melalui Call Centre 112 harus ditanyakan indentitas jelas si penelepon, terutama berkaitan dengan kasus wabah Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau ruang Command Center 112 Dinas Kominfo Tebing Tinggi sebagai salah satu tempat penyampaian informasi dan pengaduan terhadap kasus Covid-19 dan kasus-kasus lainnya, Rabu (18/3/2020).
Wali Kota juga memberikan pengarahan terkait kesiapan para petugas Call Centre 112 dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Petugas di call center ini harus memiliki nomor telepon petugas Dinas Kesehatan, RSUD dan alamat Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat agar nantinya bisa lebih cepat dalam mengarahkan apabila ada warga masyarakat yang meminta bantuan yang diperlukan seperti membutuhkan ambulans", jelas Umar Zunaidi.
Selain melayani khusus kasus wabah virus Covid-19, para petugas Call Centre 112 juga dapat melayani kasus-kasus lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, air macet, pohon tumbang, jalan longsor dan lain sebagainya.
"Maka untuk itu di Command Center ini harus lengkap nomor-nomor telepon dari dinas terkait yang menangani setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui layanan 112", imbuhnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Command Center 112 ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan informasi yang benar dan akurat.
"Jangan jadikan Command Center 112 ini untuk bahan mainan dan menyampaikan informasi palsu, karena setiap informasi yang masuk baik nomor telepon atau telepon genggam sudah tercatat dan terekam, jika kembali menghubungi tidak akan dilayani", terangnya.
Lebih jauh, Umar juga menegaskan, jika informasi yang disampaikan ternyata hoaks, si pemberi informasi akan dibawa ke jalur hukum melalui pihak Kepolisian. Untuk itu, tambahnya, nomor call center 112 jangan dibuat untuk main-main. (nal)