
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat saat membuka Bimtek tentang hukum kontrak kontruksi. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Wakil Bupati Taput Buka Bimtek SDM Tentang Hukum Kontrak Konstruksi
TAPANULI UTARA - Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusian (SDM) penyelenggara jasa konstruksi dalam memahami hukum kontrak konstruksi, di di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (5/3/2020).
"Adapun maksud dan tujuan dilakukan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Taput tentang Jasa Konstruksi. Seperti isi kontrak mulai dari rumusan pekerjaan, masa pertanggungan hak dan kewajiban yang setara, penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat, cara pembayaran, wanprestasi, penyelesaian perselisihan, pemutusan kontrak, keadaan memaksa, kegagalan bangunan, jaminan atas resiko dan pemilihan penyelesaian sengketa konstruksi," kata Sarlandy Hutabarat.
Ia berharap, agar seluruh peserta semakin dapat memahami dan mengetahui esensi atas ketentuan pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara menyeluruh dan mendalam.
"Juga agar seluruh peserta dapat memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertulis atas hukum kontrak dan teknik penyusunan kontrak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya menambahkan.
Sarlandy menambahkan, solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan maupun kasus-kasus yang ada saat ini dihadapi.
"Kita memahami kondisi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya,” ucap Wabup sembari mengharapkan agar seluruh peserta benar-benar belajar dan memahami materi agar kedepannya tidak ada lagi ASN tersandung masalah hukum.
Mengakhiri sambutannya, Wabup menekankan agar para peserta benar-benar belajar dan menyerap seluruh ilmu yang diajarkan narasumber agar kedepannya dapat menjalankan tugas di masing-masing OPD dan dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan aturan berlaku.
Sebagai narasumber di acara Bimtek tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nurmala Simanjuntak, Lembaga Jasa Konstruksi Andar Lumban Raja, Kejaksaan Negeri Taput Emil Brunner, dan dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara Rido Valentino Pakpahan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu 5-6 Maret 2020.
Sedangkan materi bimbingan yaitu pemaparan pelaksanaan hukum kontrak, tertib penyelenggara jasa konstruksi, perumusan tertib hukum dalam pelaksanaan hukum kontrak, dan mitigasi persoalan hukum kontrak. (eki)