Kepala Bagian Umum Setdakab Kijo Sinaga. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Tangkal COVID-19, Pemkab Taput Batalkan Pemakaian Sejumlah Gedung Hingga Akhir Mei 2020

TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak lagi mengijinkan pemakaian sejumlah gedung yakni Serbaguna, Nasional, Partukkoan bahkan lapangan Mini Serbaguna hingga akhir Mei terkait keluarnya Maklumat Kapolri yang salah satu pointnya melarang kegiatan sosial seperti pesta kawin, kegiatan olahraga ataupun perkumpulan yang melibatkan kerumunan warga.

“Benar, terhitung sejak keluarnya Maklumat Kapolri, kita sudah tidak memperbolehkan lagi pemakaian gedung yang merupakan aset Pemkab Taput dikelola Bagian Umum," kata Kepala Bagian Umum Setdakab Taput, Kijo Sinaga di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).

Dikatakannya, ada dua puluh pemesanan gedung Serbaguna baik pernikahan maupun kegiatan lainnya.

“Bahkan yang sudah dibayar PADnya seperti untuk tanggal 30 Maret ini kita cancel dan diberitahukan langsung kepada yang punya hajatan," ungkapnya.

Terkait teknis pengembalian pembayaran dari pihak yang punya hajatan sebut Kijo tetap melalui prosedur administrasi.

“Mereka bayar langsung ke rekening kas daerah maka pengembaliannya juga melalui mekanisme, dan pembatalan gedung hingga saat masih dimengerti yang punya hajatan," jelasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Sinaga selaku pengelola aset gedung Nasional dan lapangan Serbaguna. Diungkapkannya hingga akhir Mei terhitung 6 agenda pemakaian gedung resmi dibatalkan.

“Semua sudah kita konfirmasi dan hanya tinggal satu yang langsung telah membayar PAD dan pajak catering gedung Nasional," kata Agus Sinaga.

Menurutnya, pemakaian lapangan Serbaguna yang dibatalkan ataupun ditunda yakni agenda Pekan Olah Raga Pelajar (POP).

“Pembatalan itu dilakukan guna menindaklanjuti larangan kegiatan pemusatan massa guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (als)

Baca Juga: Hindari Keramaian, Uspika Garoga Himbau Pesta Dipersingkat

Baca Juga: Gubernur Minta Bupati Taput Lanjutkan Upaya Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Jaga Stamina Tangkal COVID-19, Pemkab Taput Produksi Minuman Jahe untuk Masyarakat

Previous Post Polres Taput Amankan Empat Pelaku Judi Tembak Ikan
Next PostMasuk Kantor Bupati Taput Wajib Masuk Bilik Sterilisasi COVID-19