Polisi saat mengamankan pelaku judi tembak ikan dari Pasar Siborongborong. (PALAPA POS/Alpon Situmorang)

Polres Taput Amankan Empat Pelaku Judi Tembak Ikan

TAPANULI UTARA- Ditengah-tengah sibuknya pemerintah tingkat pusat sampai tingkat desa, masih ada aja warga yang kurang perduli. Terbukti, Social Distancing dan himbauan agar tetap dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak digubris para pelaku Judi, akibatnya mengidap di jeruji besi.

Inilah yang dialami empat pelaku judi jenis tembak ikan yang digrebek Tim Opsnal Polres Taput Selasa (24/3/2020) pukul 21.00 WIB di salah satu rumah warga Monang Marudut Pardede (50) di pasar Siborongborong.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, Rabu (25/3/2020) membenarkan kejadian tersebut. Polisi mengamankan pemilik rumah dan sekaligus penyedia warga Jalan Dolok Martimbang, Kelurahan Pasar Siborongborong dan tiga orang pemain judi jenis tembak ikan.

Kata Baringbing, empat orang yang diamankan di salah satu rumah warga di Pasar Siborongborong yaitu Monang Marudut Pardede ( 50 ) warga jalan Dolok Martimbang Kelurahan pasar Siborongborong selaku pemilik rumah dan sekaligus penyedi, dan tiga orang lagi yaitu Daniel Silaban ( 31 ) jalan Sanip Siborongborong, Maradu Heri Parulian Silaban ( 30 ) warga Hutanagodang Desa Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta Humbahas dan Pirhot Maju Aritonang ( 30 ) warga Desa Sitabo-tabo Siborongborong.

"Mereka diamankan saat mereka asyik bermain judi tembak ikan,"ungkapnya.

Penggerebekan tersebut awalnya dengan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi dan sifatnya berkumpul-kumpul. Padahal sudah ada larangan berkumpul akibat COVID-19.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin judi jenis ikan-ikan yang masih kondisi baik, uang Rp 512.000 serta 4 (empat ) Unit Handphone,"ungkapnya.

Baringbing mengatakan, keempat orang tersebut masih di amankan di Polres Taput, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.(als)

Previous Post Sebelum Door to Door, 365 Tenaga Medis Jalani Cek Darah dan Simulasi Rapid Test
Next PostTangkal COVID-19, Pemkab Taput Batalkan Pemakaian Sejumlah Gedung Hingga Akhir Mei 2020