Tahap Pertama Pembagian Bansos di Kota Bekasi, Setiap Kelurahan Dijatah 357 Paket Sembako
BEKASI - Tahap pertama pendistribusian paket sembako di masa PSBB, Pemerintah Kota Bekasi baru mendistribusikan 20.000 paket yang disalurkan ke 56 Kelurahan, dengan masing-masing kelurahan mendapatkan 357 paket.
"Tahap pertama sudah di distribusikan ke 56 kelurahan dan disampaikan ke warga," ucap Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (18/4/2020).
Rahmat menjelaskan, distribusi tersebut baru sebatas data diluar DTKS dilakukan Petugas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) yang ada di tiap kelurahan,dan juga bantuan dari pihak tiga pilar di wilayah.
Sementara itu, pendistribusian dari Kementerian Sosial terhadap penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan Rp600.000 baru akan didistrubiskan, Senin (20/4/2020) mendatang, termasuk bantuan dari Gubernur Jawa Barat yang didistribusikan melalui Kantor Pos dan Ojek Online.
"Petugas pamor dari tiap kelurahan yang mengantarkan ke warga, didampingi RW dan RT, dan para camat serta lurah mengawasi langsung pendistribusiannya," kata Rahmat.
Adapun isi dari paket sembako yang didistribusikan ke warga, berupa beras 5 kg, sarden, minyak goreng, mi instan, biskuit, kecap dan saus. Karena situasi yang darurat untuk segera didistribusikan, paket sembako tersebut disalurkan menggunakan plastik disamping Kota Bekasi juga mensiagakan 12 posko dapur umum di tiap Kecamatan yang sudah mulai bergerak.
Sebelumnya, Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat mengatakan, 150 ribu warga Non DTKS menerima bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) bagi 150 ribu Rumah Tangga Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi. Namun penditribusian dilakukan bertahap melalui pamor di wilayah.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, 150 ribu warga ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020.
Pola distribusi paket bantuan sembako didistribusi Dinas Sosial Kota Bekasi secara bertahap melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA), data Rumah Tangga Non DTKS, yang telah diverifikasi dan dibuatkan berita acara dari RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.
“Berkaitan PSBB yang tengah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi, melalui dana APBD 2020 telah disiapkan paket bantuan sosial berupa sembako dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sejumlah 150.000 paket bagi Rumah Tangga Terdampak Covid-19 sebagai social safety net untuk mengantisipasi dampak PSBB terhadap ekonomi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ditambahkannya, sebagai bahan evaluasi dalam pendistribusian akan dilakukan validasi data penerima bantuan sosial dari kelurahan dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilampirkan fotokopi KK dan KTP KPM serta dilakukan penempelan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.
Selanjutnya, Taufik mengakui penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi telah mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial bagi warga Kota Bekasi.
Untuk mengantisipasi, Pemkot Bekasi telah melakukan verivikasi dan validasi serta pendataan bagi rumah tanggal terdampak Covid-19, baik yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 19/Huk/2020 tanggal 29 Januari 2020 disebutkan sejumlah 106.138 KK.
Selain itu, pendataan juga dilakuakan bagi Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 sejumlah 150 ribu KK atau 30 persen dari jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi.
Adapun data hasil pendataan melalui kelurahan dan kecamatan telah ditayangkan pada website bansoscovid19.bekasikota.go.id.
“Hasil Pendataan dimaksud telah diajukan sebagai usulan penerima Bantuan SOsial DTKS melalui pemerintah pusat dengan skema 106.138 KK (57.975 KK menerima PKH/BNPT), sedangkan 48.163 KK lainnya disusulkan untuk menerima Bantuan Sosial dari Presiden bagi rumah tangga terdampak Covid-19 di wilayah Bodebek melalui Kementerian Sosial,” kata Taufiq.
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk usulan bantuan sosial bagi warga Kota Bekasi.
Adapun, usulan penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non DTKS telah diajukan permohonan bantuan ke Provinsi Jawa Barat sejumlah 143.183 KK dan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 100.000 KK.
“Akan tetapi, hingga saat ini kita belum terkonfirmasi berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Kota Bekasi,” katanya. (lam)