Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak. PALAPA POS/Nuralam

Soal Burung Tilil, Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Camat Jatiasih

BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil Camat Jatiasih, Nesan Sujana terkait sebutan ‘Burung Tilil’ yang viral saat proses pembersihan sampah di wilayah Jatiasih.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menilai, Nesan Sujana sebagai kepala wilayah berkonotasi sebagai pejabat publik tidak pantas memviralkan sebuah video mengundang kontroversi dan kegaduhan.

"Camat itu kan pejabat publik, tidak pantas berbicara yang mengundang kegaduhan. Apalagi penyebutan Burung Tilil dalam proses pengangkutan sampah ini telah viral di media sosial. Seharusnya hal ini tidak dilakukan," kata Abdul Rozak, Jumat (15/11/2019).

Politisi Demokrat ini menyinggung 'Burung Tilil' dalam pernyataan Camat Jatiasih adalah pihak tertentu terkesan hanya mencari pencitraan pada saat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengangkut sampah.

"Saya kira dalam proses pengangkutan sampah memang sudah menjadi tugasnya Dinas Lingkungan Hidup. Sementara mengenai adanya kelompok masyarakat atau pihak lain yang mengawasi, tidak juga harus ditanggapi dan kemudian Camat membuat pernyataan yang kontroversi," tegas Abdul Rozak.

Dia mengatakan, Kota Bekasi tengah dihadapi berbagai persoalan, diantaranya viral sebagai kota preman. Dengan munculnya pernyataan Camat Jatiasih, kata Rozak, bisa menimbulkan preseden negatif lainnya.

"Sebagai birokrat, Camat harus menjaga keharmonisan tanpa melontarkan kata-kata yang bisa membuat gaduh. Sudah cukup viral yang menyebut Kota Preman, jangan menambah kegaduhan dengan sebutan Burung Tilil," ulasnya.

Sebagai langkah lanjut, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil Camat Jatiasih untuk menjelaskan persoalan Burung Tilil. "Minggu depan kita akan panggil Camat untuk menjelaskan masalah Burung Tilil," tegasnya.

Hal sama juga diungkapkan anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Jatiasih, Aminah. Ia mengaku menyayangkan pernyataan Camat Jatiasih mengatakan tidak sepantasnya sebagai pejabat publik.

"Saya tidak tahu pernyataan Burung Tilil tersebut ditujukan buat dewan di dapil Jatiasih atau buat Ketua KNPI Jatiasih yang pertama mengkritik adanya tempat sampah liar di Jatiasih," kata politisi  PAN ini, Jumat (15/11/2019).

Aminah menyebut dirinya bertemu dengan Camat Jatiasih tapi tidak membicarakan soal sampah. Makanya, ia mengaku kaget saat menerima video tersebut.

"Kami di Komisi I akan memanggil Camat Jatiasih untuk meminta klarifikasi atas ucapannya yang tidak etis menyikapi kritikan masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi, adanya tempat sampah liar di Jatiasih disinggung pertama kali oleh Ketua KNPI Kecamatan Jatiasih, Ahmadi el Madonk di media sosial. Mengetahui hal itu jajaran Camat Jatiasih pun bergerak dengan jajaran Dinas LH mengangkut sampah tersebut. (lam)

Previous Post Optimalisasi Lahan Pertanian, 3 Titik JUT Sepanjang 1,3 Kilometer di Sihujur Diaspal
Next PostTidak Terima Diberitakan, Lurah Pekayon Diduga Ancam Wartawan