Soal AMDAL Blue Plaza, Satpol PP Tunggu Sikap Dinas Lingkungan Hidup
BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan pihaknya menunggu sikap Dinas Lingkungan Hidup terkait kelengkapan rekomendasi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) diduga belum dikantongi Blue Plaza Bekasi.
"Makanya kita menunggu hasil dari LH, jika ditemukan hal-hal yang bermasalah, kami yang menindak," kata Abi Hurairah, Selasa (17/3/2020).
Abi mengatakan, pihaknya telah memberikan saran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menelaah perizinan Blue Plaza yang diketahui sebagai kawasan bisnis dibawah Lippo Group.
"Kami dari Satpol PP hanya menyarankan pihak terkait. Intinya sudah kami koordinasikan dengan LH dan DPMPTSP, kita menunggu langkah kongkrit bersama di lapangan," ujarnya.
Meski begitu, Abi mengklaim, Blue Plaza Bekasi telah mengantongi AMDAL. Hanya saja, ada beberapa item belum terpenuhi.
"Sudah ada izinnya, hanya terkait dengan penyedia sarana dan prasarana belum ada," katanya.
Sementara, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan belum memberi tanggapan terkait AMDAL maupun ketersediaan Tandon Air menjadi syarat dan kewajiban pihaknya. (lam)
Baca Juga: DLH Kota Bekasi Janji Kroscek Amdal Blue Plaza
Baca Juga: Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Komisi I DPRD Kota Bekasi Pertanyakan AMDAL Blue Plaza