
Ketua Panwaslu Kecamatan Girsip Jesron Sihotang didampingi anggota lainnya Lenny Rajagukguk dan Runggu Samosir saat menyampaikan paparannya dalam kesempatan rakoor di Sapadia Hotel beberapa waktu lalu. PALAPAPOS/Jes Sihotang
Saksi Parpol Tidak Boleh Masuk TPS Jika Tidak Ikut Bimtek Panwaslu
SIMALUNGUN - Panwaslu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip) sedang menggodok bahan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan direncanakan memberikan piagam kepada seluruh saksi partai parpol yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hal ini kami laksanakan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 mendatang, dan piagam Bimtek ini akan menjadi acuan kami nantinya kepada saksi yang bisa menjadi saksi di TPS," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Jesron Sihotang didampingi Lenny Rajagukguk dan Runggu Samosir di Sekretariat Panwaslu, Jalan SM Raja Atas, Kompleks Lapangan Golf, Sabtu (9/3/2019)
Pada saat rapat koordinasi yang diadakan Bawaslu Simalungun di Sapa Dia Hotel Siantar beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyampaikan sekaligus mempertanyakan disaat saksi parpol yang tidak ikut Bimtek, maka diusulkan tidak diperbolehkan saksi tersebut masuk kedalam lingkup TPS.
"Bagi kami, pelatihan saksi parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang lebih baik dan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada selama berada didalam TPS dan pelatihan ini kami rencanakan dilakukan dalam waktu dekat pada bulan Maret ini juga," kata Jesron.
Meski begitu, sambungnya, hingga kini pihaknya sedang menunggu arahan dari pimpinan Bawaslu Simalungun terkait akan ada saksi parpol, saksi calon DPD, dan saksi pasangan calon presiden.
"Diharapkan setiap peserta pemilu ada dana untuk menghadirkan saksi, maka prediksinya diperkirakan akan ada sekitar 20-an saksi yang perlu dilatih di tiap TPS," terang Jesron.
Untuk Kecamatan Girsip yang selama ini dikenal sebagai kota wisata Danau Toba Parapat, Jesron menambahkan, pihaknya juga akan memberikan pelayanan dan pengawasan yang terbaik, jikalau ada wisatawan yang berkeinginan memberikan hak pilihnya di kota ini.
"Tentu mereka mengikuti mekanisme yang ada dan jangan lupa silahkan menghubungi PPS atau KPPS setempat, setelah anda berada di kota wisata Danau Toba Parapat dan sekitarnya. Mari berikanlah hak suaranya, lalu berwisatarialah sesuka hati di Danau Toba," beber Jesron.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution kepada jajaran Panwaslu Kecamatan juga berharap, agar mempersiapkan pelatihan saksi ini sebaik mungkin. "Kita sadar bahwa tugas tersebut tentu menambah pekerjaan kita dikarenakan berbarengan pula dengan masa-masa kampanye," jelas Choir.
Kendati demikian, paparnya, pelatihan saksi ini menjadi penting harus dilaksanakan, agar Pemilu ini lebih berintegritas dan berkualitas serta keberadaan saksi itu benar-benar sangat dibutuhkan.
"Jangan hanya menerima rekapitulasi belaka, tetapi mari saksikanlah dengan baik bagaimana penyelenggaraan pemilu itu di TPS anda masing-masing," terangnya. (jes)