Kasi Program dan Perencanaan Umum, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Herbet Sihite saat memberikan sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGA) di Grand Maju Hotel, Dolok Sanggul, Humbahas, Rabu (6/3/2019). PALAPAPOS/Andi Siregar

Dukung Ketahanan Pangan, 48 Saluran Irigasi Bakal Dibangun di Humbahas

DOLOK SANGGUL - Guna mendukung ketahanan pangan nasional, Kementerian PUPR melalui melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) akan membangun 48 saluran irigasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk tahun anggaran 2019.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Roy Panagom Pardede melalui Kasi Program dan Perencanaan Umum, Herbet Sihite kepada wartawan di sela sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGA) kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Grand Maju Hotel, Dolok Sanggul, Rabu (6/3/2019) mengatakan, bahwa ketersediaan irigasi sangat penting mendukung ketahanan pangan. 

Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan pembangunan irigasi yang menyentuh kepada kelompok masyarkat terkecil di setiap desa. “Sejauh ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR hanya menangani irigasi untuk hamparan 3.000 hektare. Namun karena hal itu dinilai tidak efektif mendukung program pemerintah tadi, maka PUPR melalui Dirjen SDA membenahi irigasi untuk hampran dibawah 3.000 hektare,” ujarnya.

Lebih jaua, ia menuturkan, melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGA), irigasi untuk hamparan dibawah 3.000 hektare diharapkan dapat tertangani.

Melalui P3TGA tahun 2019, untuk Sumut akan dibangun 330 saluran irigasi. Pembangunan irigasi tersebut akan dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama Maret-Juni dan tahap kedua Juli-Oktober.

Dari 330 bagunan irigasi yang akan dibangun di Sumut, sebanyak 48 irigasi akan dibangun di Humbahas. Pembangunan irigasi tersebut akan dilakukan secara swakelola dan P3A selaku penerima mamfaat. 

“Dalam pembangunan irigasi, kita hanya memberikan uang yang ditransfer langsung kepada P3A. Pembangunan fisik irigasi tersebut akan direncanakan, dilaksanakan dan diawasi P3A. Dengan demikian, irigasi tersebut diharapkan tepat sasaran dan tepat guna,” ujarnya.

Untuk teknis pembangunan irigasi tersebut, kata Herbet, akan direkrut Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Adapun TPM ini direkrut Satker Konsultan Manajemen Balai (KMB). 

Ditambahkannya, TPM tersebut diharapkan hanya melakukan pendampingan kepada P3A dan bukan sebagai eksekutor. “Secara teknis, TPM hanya membuat laporan kepada KMB. Untuk 48 P3A akan direkrut 12 TPM dibawah koordinasi dua KMB,” tandasnya. (and)

Previous Post Para Mantan Kombat GAM Komitmen Dukung Jokowi-Ma'ruf
Next PostSaksi Parpol Tidak Boleh Masuk TPS Jika Tidak Ikut Bimtek Panwaslu