Para PNS di lingkungan Pemkab Taput saat upacara di halaman kantor Bupati Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

Rp 22 Miliar Gaji Ke-13 di Taput Dicairkan Awal Pekan Depan

TAPUT - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) direncakan cair awal pekan depan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Taput, Josua Hutabarat kepada palapapos.co.id, saat dikofirmasi di kantornya,Rabu (3/7/2019).

"Untuk gaji ke-13 direncanakan akan cair senin minggu depan," katanya.

Dijelaskan, waktu pencairan gaji ke-13 tersebut belum terlambat. Karena pekan depan, tahun ajaran baru belum masuk.

Sehingga para penerima gaji ke-13 masih dapat menggunakannya untuk kebutuhan sekolah anak sebagaimana sasaran dari gaji ke-13 yang sebesar satu bulan gaji tersebut.

"Sistim pencairan gaji ke-13 dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening masing- masing," terangnya.

Josua menerangkan, jumlah gaji ke-13 di Taput sebesar Rp 22.700.607.271, yang akan diberikan kepada sebanyak 5.255 PNS. (eki)

Previous Post Menpan: 3.240 ASN Dipecat Karena Korupsi
Next PostCaleg PPP Akui Gunakan Uang Rp 250 Juta Titipan Rommy