Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Paripurna pengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020, Sabtu (30/11/2019). PALAPAPOS/Nuralam

RAPBD 2020 Disahkan, DPRD Kota Bekasi Catat Sejarah Baru

BEKASI - DPRD Kota Bekasi akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (29/11/2019) malam hingga Sabtu (30/11/2019) dini hari.

Rapat yang dihadiri 46 anggota dewan periode 2019-2024 ini merupakan sejarah baru di Kota Bekasi sejak 1999 dengan jumlah peserta sidang terbanyak.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam pidatonya mengatakan, sejak 1999 atau periode pertama dirinya menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, baru kali ini Rapat Paripurna dihadiri 90 persen jumlah anggota sidang.

"Sejak 1999, baru kali ini paripurna dihadiri anggota dewan sebanyak 46 orang dari total 50 anggota dewan," kata Wali Kota mengapresiasi.

Dengan disahkannya RAPBD 2020 ini, maka seluruh anggota dewan serta pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi bakal tetap menikmati gaji.

"Saya berseloroh jika tidak disahkan maka sanksinya adalah eksekutif dan legislatif terancam tidak menerima gaji selama enam bulan. Tapi Alhamdulillah sudah disahkan," seloroh Wali Kota.

Kendati sidang berjalan kondusif, namun beberapa kali nampak hujan interupsi dari peserta sidang yang hadir.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Nicodemus Godjang meminta agar usulan kenaikan gaji TKK dan GTK masuk dalam catatan RAPBD 2020. Selain itu, Nico juga mendesak agar Wali Kota sebagai pimpinan eksekutif agar menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk tegas kepada guru yang lalai terhadap kewajibannya dan memilih demonstrasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro yang memimpin jalannya paripurna memastikan seluruh usulan fraksi yang tidak tercatat dalam draft RAPBD 2020, tetap akan masuk dalam catatan-catatan.

Usai rapat paripurna, Pepen sapaan Rahmat Effendi mengatakan, seluruh anggaran sudah terkunci dalam KUA PPAS, sehingga kenaikan gaji bagi guru dan TKK mustahil dilakukan dalam APBD 2020 murni.

"Boleh saja, tetapi yang sudah disepakati dalam KUA PPAS dari Bulan Juli sampai saat ini tidak boleh ada perubahan. Nanti kalau APBD sudah berjalan, ada ketersediaan dana, bisa kita ajukan, apalagi UMK kita sudah naik," katanya.Mengenai pengesahan RAPBD sendiri, ia blak-blakan bahwa 30 November 2019 merupakan batas akhir DPRD untuk mengesahkannya. Bila tidak, maka penyelenggara Pemerintahan Kota Bekasi akan menerima sanksi baik berupa tidak menerima gaji selama enam bulan, serta tidak dibolehkannya melaksanakan program pembangunan infrastruktur dan lainnya.

"Ini malam terakhir, kalau tidak terjadi kesepakatan maka akan ada sanksi-sanksi. Tapi Alhamdulillah disepakati dengan catatan-catatan yang ada," tandasnya.

Diketahui, bahwa RAPBD Tahun 2020 yang telah disetujui bersama adalah sebesar Rp5,82 triliun dengan rincian rencana pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp3,01 triliun, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,66 triliun yang terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU dan DAK. 

Sumber lainnya ditargetkan Rp1,14 triliun terdiri dari dana hasil bagi pajak dan bantuan keuangan dari provinsi Jawa Barat dan Pemda lainnya.

Sementara untuk belanja dianggarkan Rp5,8 triliun yang terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp2,68 triliun lebih. Belanja langsung dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun.

Dari rencana belanja yang ada, terdapat surplus anggaran sebesar Rp25 miliar yang kemudian akan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD. (lam)

Pemkot Bekasi Belum Sanggup, Kenaikan Gaji GTK Dan TKK Terancam Batal

Baca Juga: Minus Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi Di DPRD Kota Bekasi Temui Pendemo

Baca Juga: Demo DPRD Kota Bekasi, Ratusan Guru dan TKK Tuntut RAPBD 2020 Disahkan

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Usulkan Kenaikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp 4,5 Juta

Previous Post Pemkot Bekasi Belum Sanggup, Kenaikan Gaji GTK dan TKK Terancam Batal
Next PostPolres Metro Bekasi Kota Diminta Segera Ungkap Dugaan Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila