
Salah satu tempat hiburan malam di Mutiara Gading Timur yang beroperasi dari sore hingga pagi dini hari. Didalamnya diduga menyediakan beraneka minuman keras dan pemandu lagu yang berpakaian seksi dan menarik. PALAPAPOS/Nuralam
Puluhan Warga Mutiara Gading Timur Tolak Keberadaan THM
BEKASI - Beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke yang berada di lingkungan pemukiman perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Puluhan warga yang keberatan atas keberadaan lokalisasi tempat hiburan malam tersebut, mendatangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk mendesak agar pemerintah mencabut izin operasional lokalisasi tersebut.
Perwakilan warga Mutiara Gading Timur, Ust Endo Kurniadi mengatakan, kedatangannya bersama dengan jamaah dan warga hanya untuk mengirimkan surat sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tempat hiburan yang meresahkan warga.
"Kami meminta maaf karena kedatangan kami mengganggu Bapak Ibu sekalian, selanjutnya kami berharap kedatangan kami disini dan surat yang kami layangkan ini diterima Pemkot Bekasi khususnya dinas kepariwisataan dan kebudayaan," ujarnya, Rabu (8/10/2019) di Plaza Pemkot Bekasi.
Endo mengungkapkan, keberadaan lokalisasi tempat hiburan malam memiliki jarak yang tidak jauh dari permukiman warga dan sekolah serta sarana ibadah.
"Intinya kami keberatan karena lokasi tempat hiburan tersebut berdekatan dengan sekolah SMA atau SMK dan dekat dengan tempat ibadah. Kami berharap langkah ini diterima pemerintah dan kami menunggu langkah selanjutnya," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Teddy Hafni Tresnadi mengungkapkan, berjanji akan mengevaluasi kembali terkait perizinan usaha yang ada di lokasi tersebut.
"Kita berterimakasih atas perihal ini. Surat yang disampaikan ini akan kami jadikan dasar menindaklanjuti proses perizinan yang dimiliki penyelenggara tempat hiburan malam di lokasi tersebut," katanya. (lam)