Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). PALAPAPOS/Istimewa

Presiden Jokowi: Tarif Listrik 450 VA Gratis Selama 3 Bulan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dilansir antara, Selasa (31/3/2020).

Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi.

Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi Covid-19. (red)

Baca Juga: Atasi Pandemi COVID-19, Presiden Akan Keluarkan Perppu

Baca Juga: Gugus Tugas: 75 Pasien Covid-19 Sembuh, Positif 1.414 di Indonesia

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Lebih Tegas Cegah Warga Mudik

Previous Post Taput Perpanjang Tanggap Darurat Penanganan Covid-19
Next PostPresiden Jokowi Teken PP dan Keppres Terkait Kedaruratan Kesehatan