Ilustrasi: Ikon Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. PALAPAPOS/istimewa

Postur Anggaran Minim, Proyek Infrastruktur Terancam Jalan di Tempat

BEKASI - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Syaifudin menyayangkan ketidakseriusan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, terkait banyaknya proyek infrastruktur yang mangkrak dan tidak berkelanjutan.

Menurut Syaifudin, alokasi postur anggaran untuk pembangunan infrstruktur dan drainase tahun 2020 terbilang minim. Karena selain untuk pembangunan, sambungnya, alokasi yang dianggarkan juga dikeluarkan untuk tunda bayar.

“Dari Nota Keuangan RAPBD 2020 yang sudah disampaikan Wali Kota ke DPRD, belanja langsung urusan Pembangunan Infrastruktur dan drainase  hanya dianggarkan sekitar Rp400 miliar dari total belanja langsung urusan Rp2,3 triliun, atau sekitar 6,5 persen dari RAPBD tahun 2020 yang dipatok Rp6 triliun,” kata Syaifudin, Rabu (16/10/2019).

Dia menjelaskan, pemerintah memiliki beban yang harus diselesaikan, yaitu hutang terhadap pelaksana proyek pada tahun sebelumnya. Dengan begitu, maka masyarakat dipaksa "puasa" pembangunan infrastruktur jalan dan drainase pada tahun anggaran 2020.

"Padahal keberlangsungan dan keberkelanjutan pembangunan akan membawa perbaikan dan peningkatan ekonomi masyarakat, yang dampak positifnya adalah kenaikan PAD Kota Bekasi ke depan," terangnya.

Lebih jauh, Syaifudin mendorong kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui SKPD terkait untuk memberikan perhatian atas penganggaran pembangunan infrastruktur dan drainase.

Dia mengatakan, wilayah Kota Bekasi terkenal dengan masalah banjir dan sampah, sehingga pemerintah diharuskan segera memiliki dan menyusun Rencana Induk Pembangunan (RIP) atau blueprint besar pembangunan Kota Bekasi.

“Hal ini akan kami bawa dan menjadi catatan serius TAPD dan Banggar dalam pembahasan RAPD 2020 ke depan,” kata Syaifudin sembari mengulas janji kampanye Wali Kota pada Pilkada lalu, yang akan fokus melaksanakan pembangunan secara continue dan berkelanjutan. 

Ini hanya mimpi besar jika tidak mengacu kepada RIP yang jelas, terencana dan terintegrasi. "Mulai saat ini harus dimulai dan menyusun skala prioritas dengan pendataan pembangunan jalan yang setengah jadi, bangunan gedung, kantor-kantor RW yang mangkrak untuk mendapatkan perhatian kelanjutan pembangunannya," tandasnya. (lam)

Previous Post Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sudah Ingatkan Bupati Indramayu Jauhi Korupsi
Next PostWarga Huta Siraya Simanjuntak Nikmati Listrik dan Jalan Aspal Akses Keluar Masuk Desa