Pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser (baju hitam). Pelaku berinisial HA (30) ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. (IST)

Polisi: Persekusi Anggota Banser Berawal Saling Senggol Di Jalan

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan persekusi terhadap dua anggota Banser yang viral di media sosial berawal dari saling senggol di jalan antara korban dan pelaku. "Keterangan pelaku, kejadian diawali ketika pelaku berpapasan lalu bersenggolan dengan korban, pelaku merasa kesal dan dibuntuti sampai di TKP kemudian pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Kapolres Metro Jaksel Benarkan Tangkap Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Banser

Bastoni juga mengatakan, pelaku tidak ada kaitannya dengan ormas tertentu. "Pelaku melakukan sendiri, tidak ada unsur lain," ungkapnya. Pelaku berinisial HA (30) ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dari hasil memeriksaan saksi dan penyidikan, Bastoni mengungkapkan pelaku berinisial HA terancam Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)

Previous Post Didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Presiden Resmikan Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia
Next PostDesa Hapoltahan Rabat Beton Dua Titik Jalan Lingkungan