Bupati Taput Nikson Nababan dalam sebuah acara Paripurna. HENGKI TOBING/PALAPA POS

Penyertaan Modal Untuk PDAM Mual Natio Tarutung Disetujui

TAPUT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio Tarutung akan kembali mendapat suntikan dana sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan perusahaan milik Pemkab Taput tersebut kepada para pelanggannya.

Hal itu setelah DPRD Taput menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan Bupati Taput tentang penyertaan modal untuk PDAM Mual Natio Tarutung. Persetujuan itu ditandatangani di rapat Paripuna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Taput, Rabu (24/10/2018).

Bupati Taput Nikson Nababan dalam jawabannya yang dibacakan di rapat Paripurna DPRD Taput menjelaskan, cakupan pelayanan PDAM Mual Natio pada 2017 mengalami penambahan hingga tercatat pelanggan PDAM Mual Natio Tarutung sebanyak 9.593 SR.

Dengan luasnya cakupan pelayanan ini, kata Nikson, maka dibutuhkan penambahan jaringan pipa transmisi dan jaringan pipa distribusi.

"Dengan adanya dukungan penyertaan modal pemerintah kabupaten Taput kepada PDAM Mual Natio Tarutung, maka secara khusus dapat membantu meningkatkan pelayanan PDAM Mual Natio Tarutung,” katanya.

Nikson mengatakan, penyertaan modal itu nantinya akan digunakan seperti untuk meterisasi pelanggan. Dimana hingga akhir September 2018, dari sebanyak 9700 pelanggan, sekitar 3500 pelanggan diantaranya tidak memilki water meter. Hal itu mengakibatkan pemakaian air oleh para pelangggan yang tidak memakai meteran tersebut menjadi tidak terbaca.

“Kondisi itu juga menimbulkan kehilangan air yang berakibat tidak meratanya pendistribusian air. Dengan adanya penyertaan modal akan diprogramkan untuk penggantian water meter pelanggan yang rusak,” ujar Bupati.

Selain penggantian water meter, dana penyertaan modal juga akan digunakan untuk membangun reservoir, pengadaan tanah atau lahan untuk sumber air minum yang baru, pembuatan detail enginering design dan pengembangan pelanggana baru PDAM.

Menanggapi itu, anggota DPRD Taput Marconis Siregar yang menyampaikan pendapat akhir fraksi PDI-Perjuangan, mengapresiasi Pemkab Taput yang senantiasa melakukan peningkatan pelayanan dasar dalam pemenuhan air minum kepada masyarakat Taput.

Dan untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam masyarakat guna pemenuhan kebutuhan air bersih, pihaknya meminta PDAM Mual Natio agar mencari dan melakukan pembangunan sumber air baru.

“Juga agar dilakukan pembangunan reservoir di setiap sumber air baku untuk menjaga kebersihan dan kestabilan pendistribusian air bersih kepada masyarakat Taput,” katanya.

Untuk diketahui,dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Taput juga menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pola tarif pelayanan kesehatan kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung. (eki)

Previous Post Bupati Nikson Paparkan Konsep Aerocity di FGD
Next PostAkun Novena Purba Simamora Dipolisikan