Pengamat politik Ray Rangkuti. PALAPA POS/Istimewa

Pengamat: Rekonsiliasi Politik Tidak Pantas Ditukar Proses Hukum

JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan upaya kubu Prabowo Subianto meminta pembebasan sejumlah pendukungnya sebagai syarat terjadinya rekonsiliasi politik, merupakan tindakan yang tidak pantas.

"Jujur saya mengecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum, itu tidak pantas," kata Ray dalam diskusi bertema "Menakar Isyarat Calon Kabinet Jokowi", yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih, di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Ray mengatakan proses hukum yang berjalan terhadap pendukung Prabowo yang ditangkap, harus diselesaikan pengadilan. Jika memang seluruhnya tidak cukup bukti untuk dinyatakan bersalah maka biarkan diputuskan pengadilan.

"Proses hukumnya harus dibuktikan di pengadilan. Bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi," tegas dia.

Ray pribadi meyakini penangkapan beberapa orang oleh pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, tidak disertai bukti yang cukup kuat. Namun demikian dia menekankan agar seluruh proses hukum itu diserahkan kepada pengadilan. "Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak," jelas dia. (ant)

Previous Post Konfercab PDI Perjuangan se-Jawa Barat Ditunda
Next PostIqbal: Munas Golkar Dipercepat Tidak Terkait Pelantikan Presiden