Penerimaan P3K Naikkan Belanja Pegawai, Bupati Taput Harapkan Diimbangi Peningkatan PAD
TAPUT - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan bergaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tapanuli Utara (Pemkab Taput) disebut akan berdampak terhadap peningkatan belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu dikatakan Bupati Taput Nikson Nababan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Adian Koting, kemarin.
"Kalau gaji pegawai P3K dibebankan pada APBD, maka kebutuhan untuk belanja pegawai pada 2018 ini akan naik. Hal itu akan membuat keseimbangan belanja pegawai dan belanja modal pada APBD tidak sehat. Dan kita akan gagal. Makanya, naiknya belanja pegawai ini harus diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) ,"kata Nikson dihadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Desa yang menghadiri acara Musrenbang.
Nikson mengatakan, hal itu sekilas ia sampaikan agar ada pemahaman dan kepedulian bagi para pemangku kepentingan untuk menaikkan PAD Taput setiap tahunnya. Seperti contoh dari tingkatan paling bawah.Para Kepala Desa diharapan untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak di Desa masing-masing.
"Para kades dan seluruh pemangku kepentingan harus memberikan pemahaman bahwa pajak untuk PAD itu akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Jadi itu ditagih bukan untuk kita,” ujar dia.
Nikson menegaskan, tahun depan perolehan PAD Taput harus meningkat secara signifikan. "Kalau bisa target kita, PAD Taput di angka Rp 250 miliar,” ucapnya.
Seperti diketahui, untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap pertama di lingkungan Pemkab Taput, ada sebanyak 89 peserta yang telah lulus verifikasi yang berhak mengikuti ujian besok, Sabtu (23/2/2019).
Peserta P3K yang lulus dalam ujian seleksi, disebut akan menerima gaji setara PNS. (eki)