ILUSTRASI

Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Kota Bekasi

BEKASI – Pendidikan anti korupsi sudah mulai masuk dalam kurikulum siswa di Kota Bekasi. Pembelajarannya pun terintegritas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasilan dan Kewargenegaraan atau PPKN di setiap satuan pendidikan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Samsu Juang mengatakan, dalam proses pembelajarannyA siswa diberikan pemahaman konsep dasar tentang Korupsi. Penerapan bagian dari rangka penguatan Pendidikan Karakter yang dilakukan oleh sekolah.

"Jadi ini sebenarnya lebih untuk penguatan pendidikan karakter siswa saja. Jadi implementasi pendidikan anti korupsi ini hidden kurikulum, tapi ini terintegrasi dengan mata pelajaran PPKN, disesuaikan dengan tema pembelajarannya, tidak ada pembelajaran khusus,” ucapnya, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, MoU yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama KPK beberapa waktu lalu adalah bagian dari penguatan pakta integritas pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Sedangkan pendidikan anti korupsi sudah dilakukan sebelum adanya MoU tersebut.

"Pakta integritas anti korupsi yang dilakukan bagian dari penguatan, agar semua leading sektor dapat menerapkan pendidikan anti korupsi. Tapi gaung pendidikan anti korupsi sudah lama ada, dan sudah dijalankan di sekolah-sekolah sejak lama,” pungkas Samsu.

Pendidikan anti korupsi diberikan kepada siswa sebagai upaya pencegahan. Samsu berharap, budaya anti korupsi dapat diimplementasikan seumur hidup oleh pelajar.

"Kita bertekad, siapapun jangan menjadi bagian dari kehidupan yang didalamnya ada unsur-unsur korupsi. Ini sudah di contohkan oleh pemimpin kita (Wali Kota Bekasi) yang berkomitmen dalam setiap acara, salah satunya deklarasi anti korupsi,” terangnya. (lam)

Previous Post DPRD Kota Bekasi Didesak Audit Dana Plesiran PDAM Patriot TA 2018
Next PostPengumuman Menpan-RB, Rekrutmen CPNS Taput untuk 249 Formasi