Pemkot Bekasi Pastikan Tidak Ada Penyetopan Subsidi Gas 3 Kg
BEKASI - Wacana Pemerintah Pusat akan menyetop subsidi gas 3 kg ditengarai akan berdampak pada pedagang kecil dan UKM di Kota Bekasi yang masih menggunakan tabung gas tersebut untuk menunjang usaha. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, memastikan suplai gas 3 kg tetap aman dan tidak ada penyetopan.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Hiswana Migas terkait gas 3 kg, ketersediaannya masih ada dan gak perlu khawatir," kata Kepala Seksi Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdaperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, Jumat (13/3/2020).
Kendati begitu, Eko mengaku pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima manfaat gas bersubsidi. Ia mengatakan, Dinasnya sudah membuat surat edaran kepada para pelaku usaha rumah makan yang besar dan laundry yang menggunakan gas untuk tidak lagi menggunakan gas 3 kg.
"Ya selain itu, yang tidak boleh memakai gas 3 kg adalah rumah makan cepat saji, rumah makan besar, hotel dan laundry,” ujarnya.
Untuk pengawasannya, Eko menjelaskan telah dilakukan hingga saat ini, tetapi masih banyak pengusaha yang kedapatan menggunakan gas 3 kg.
"Kita juga sudah keluarkan surat edaran sejak 2019 awal, dan imbauan dari Wali Kota untuk penggunaan gas 3 kg," jelasnya.
Apabila, pihaknya mendapati pengusaha besar masih menggunakan gas 3 kg, pihaknya akan melakukan teguran langsung ke pangkalan atau depot gas. Jika masih membandel akan akan dilakukan penyetopan pengiriman gasnya ke depot.
Sementara, untuk penyetopan subsidi gas 3 kg, 10 Februari 2020 kemarin, pihaknya menerima undangan dari Kementerian ESDM, mengenai penjelasan pendistribusian gas serta sosialisasi perusahaan atau badan berwenang dalam pengelolaan migas.
"Tidak ada pencabutan subsidi gas 3 kg untuk tahun ini. Kita akan pilah konsumen dari warga tidak mampu dan UKM kecil. Sekali lagi kita pastikan untuk distribusi di Kota Bekasi sampai saat ini terbilang aman. Hanya kemungkinan di hari-hari besar saja ada kelangkaan, dan yang pasti kita akan tegur agen hingga menyetop distribusi jika menyuplai ke pengusaha besar," tandasnya. (lam)