Personil SPKT Polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP di dalam gudang milik korban yang berada di Jalan Rao Lingkungan III Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Maling Kuras Kolam Ikan Milik Pengusaha Restoran

TEBINGTINGGI - Pengusaha restoran India, Muhammad Abbas (42), yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, akhirnya Senin (7/1/2019) sore, membuat laporan ke SPKT Polres Tebing Tinggi setelah lelah mencari tahu pelaku pencurian yang telah menguras habis kolam ikan Gurame miliknya, hingga korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kepada petugas SPKT Polres Tebing Tinggi, korban mengakui jika hilangnya ratusan ekor ikan gurame miliknya yang sebelumnya dipelihara di kolam ikan yang berada di dalam gudang di Jalan Rao, Lingkungan III, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tersebut, tidak hanya terjadi sekali ini saja, melainkan sudah lebih dari lima kali, dimana puncaknya terjadi pada Minggu (6/1/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wib lalu. 

Ketika itu, korban memerintahkan karyawannya masing-masing Imam Dodi (27) dan Angga untuk mengambil ikan yang berada di kolam di dalam gudang. Namun, saat keduanya tiba dan masuk kedalam gudang milik korban, kolam didalam gudang yang sebelumnya berisi ratusan ekor ikan gurame ternyata telah kering dan ikan yang seharusnya berada di dalam kolam juga sudah tidak ada lagi. 

Melihat kejadian tersebut, kedua karyawan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada korban, yang kemudian datang menyusul kegudang untuk melihat langsung aduan kedua karyawannya tersebut. "Ternyata bukan hanya ikan saja yang hilang, mesin pompa air yang sebelumnya berada dipinggir kolam juga ikutan hilang. Saat itu, kita hanya menemukan sandal jepit yang diduga merupakan milik pelaku dan sebuah karet ban yang digantungkan didekat kolam," ujar korban. 

Akibat kejadian hilangnya ratusan ekor ikan gurame yang diperkirakan seberat ratusan kilogram ini, korban harus mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Kejadian ini akhirnya dilaporkan korban kepada pihak Polres Tebing Tinggi setelah sebelumnya korban berupaya untuk melakukan pencarian sendiri terkait siapa pelaku pencurian didalam kolam miliknya. 

“Kita nggak langsung buat laporan semalam, karena saya mau mencari-cari informasi mana tahu pelakunya diketahui, akan tetapi karena saya nggak juga mendapatkan informasi tersebut, makanya hari ini saya buat laporan ke Polres,” jelas Muhammad Abbas. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Tebing Tinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian terkait hilangnya ratusan ekor ikan gurame dari dalam kolam yang dilaporkan oleh pemiliknya Muhammad Abbas. 

"Kini kasus tersebut masih dalam lidik dan telah ditangani Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Dan kita juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, mudah-mudahan pelakunya dapat segera tertangkap," jelas Aiptu Terlaksana Sembiring. (nal)

Previous Post Simpati Tabrak Sepmor, Pelajar Meninggal Dunia
Next PostMenkeu Ingatkan Pentingnya Insentif Pajak Dorong Pemanfaatan Arus Modal