
Forum Studi Mahasiswa Bekasi mendesak Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2012-2017 Laporkan Pertanggungjawaban. PALAPA POS/Nuralam
Mahasiswa Desak Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI - Aktivis Forum Studi Mahasiswa Bekasi atau FSMB, Putra Yudha, mendesak Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2012-2017 melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada publik.
Hal itu dikatakan Putra Yudha, mengingat setiap penerima dana hibah dari pemerintah diwajibkan melaporkan penggunaan keuangan yang telah diterima. Sementara, Dewan Pendidikan Kota Bekasi diduga belum melaporkan hal tersebut, karena pengurus periode 2012-2017 menanggalkan jabatan tanpa adanya musyawarah pergantian kepengurusan dan menyampaikan LKPJ.
"Dalam setiap organisasi, laporan keuangan dan kegiatan itu wajib dilakukan, apalagi Dewan Pendidikan salah satu lembaga yang menerima dana hibah dari pemerintah. Pengurus Dewan Pendidikan tidak boleh lari dari tanggung jawab, tentu ini menimbulkan preseden negatif," ujar Putra Yudha, Selasa (22/10/2019).
Penggunaan keuangan tidak dilaporkan, menurut Yudha dapat ditindaklanjuti pihak berwajib. Hal ini berdasar Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos Bersumber Dari APBD mengatur penggunaan dana hibah.
"Aturannya jelas, setiap penggunaan uang yang bersumber dari APBD wajib dilaporkan. Jika terjadi penyimpangan, mereka bisa terjerat UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun," ujar dia.
Baca Juga: Panitia Terima 35 Berkas Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Selain menyoal laporan pertanggungjawaban, mahasiswa juga menolak pengurus Dewan Pendidikan lama kembali mendaftarkan diri menjadi pengurus baru.
"Jangan sampai setelah mencampakkan lembaga ini, kemudian ada nama-nama pengurus lama yang ikut mendaftar. Kita curiga ada upaya untuk menutupi keburukan yang dilakukan sebelumnya," ketus Yudha.
Tuntutan ini menurut Yudha, akan berbuntut terhadap aksi akan digelar pihaknya. Mahasiswa, kata Yudha, menilai organisasi Dewan Pendidikan memiliki tujuan mulia dalam memajukan dunia pendidikan, sehingga tidak pantas nama-nama yang memiliki catatan buruk kembali diterima menjadi pengurus.
"Kita mendesak panitia dan Wali kota untuk mengharamkan pengurus lama menjadi pengurus periode ini. Jika masih diloloskan, kita akan gelar aksi parlemen jalanan," tandasnya. (lam)