Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon dibadikan bersama dengan para Narasumber dan peserta kegiatan di Inna Parapat Hotel. PALAPAPOS/Jes Sihotang

KPID Sumut Lakukan Pembinaan Teknis Kepada Lembaga Penyiaran di Inna Parapat

SIMALUNGUN - Untuk menghadapi era global dan milineal yang penuh kompetisi dalam hal pendirian dan perizinan termasuk penyajian siaran dan pemberitaan kearah yang lebih berkualitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPI Sumut) melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan kepada Lembaga Penyiaran baik Televisi maupun Radio di Inna Parapat Hotel, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rabu (19/6/2019)

Kegiatan ini langsung dibuka Parulian Tampubolon, Ketua KPID Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Berlangganan dan Lembaga Penyiaran Komunitas, baik Jasa Penyiaran Televisi maupun Jasa Penyiaran Radio se-Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. 

Dalam sambutannya, Parulian Tampunolon menyampaikan, bahwa Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman bagi Lembaga Penyiaran mengenai proses perizinan penyelenggaraan penyiaran berbasis elektronik.

Sejumlah narasumberpun dihadirkan dalam memberikan pemahaman dalam bentuk meteri diantaranya Maurice Gunawan (Perwakilan Direktorat Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika) 

Demikian halnya, dari Agung Suprio (Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat juga memaparkan terkait regulasi sesuai dengan PP No 71 Tahun 2017 dan PP No 24 Tahun 2018, menyebut dimana para pelaku usaha baik perorangan, non perorangan harus melakukan pendaftaran kegiatan berusaha dengan mengakses laman Online Single Submission (OSS) agar terintegritas. 

"Selain itu Perizinan dalam sektor penyiaran inipun juga diatur dalam PM Kominfo No 18 Tahun 2016, No 5 dan No 7 Tahun 2018 dan PKPI No 1 Tahun 2019," ujarnya. 

Bahan dan materi lain juga dipaparkan Mutia Atiqah (Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Provinsi Sumatera Utara) dan dari Ramses Simanullang (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Provinsi Sumatera Utara).

Selain dihadiri sejumlah Lembaga Penyiaran, termasuk dari Dinas Kominfo di Provinsi Sumatera Utara, juga dihadiri Anggota KPID se-Sumatera dan dari tuan rumah Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun diwakili Haryono bersama staf lainnya. (jes) 

Previous Post Mendagri Ingatkan Pemda Terkait Delapan Persoalan APBD
Next PostMenhan: Indonesia Belum Perlu Terapkan Wajib Militer