Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sesalkan Sikap Kepala Dinas Kesehatan
BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyesalkan sikap Kepala Dinas Kesehatan mempersilakan rumah sakit swasta untuk memutuskan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani pengguna KS NIK.
"Dinkes jangan main putuskan kerjasama, ini dapat merugikan dan mempersulit masyarakat yang berobat menggunakan KS. Kadinkes harus tanggung jawab sebagai pengguna anggaran KS, jangan terkesan lepas tanggung jawab," kata Ketua Komisi IV, Sardi Effendi, kemarin.
Masalah belum sanggupnya pemerintah membayarkan tunggakan KS kepada rumah sakit swasta, menurut Sardi jangan menjadi dalih pemutusan kerjasama. Sardi mendesak, hutang tertunggak agar segera dibayarkan.
"Dinkes segera bayarkan tunggakan KS di RS Swasta, agar masyarakat yang memakai KS dapat dilayani dengan baik," ujar Sardi.
Politisi PKS ini mengungkap, pada tahun anggaran mendatang, alokasi APBD untuk KS sebesar Rp 400 miliar.
"APBD Tahun 2020 hampir mencapai Rp 400 miliar dianggarkan untuk KS agar masyarakat tetap dapat menggunakannya. Pelayanan KS di RS Swasta harus tetap dilayani dengan baik. Kadinkes harus pastikan layanan tersebut jangan lempar handuk apalagi Kadinkes sebagai pengendali program jangan hanya kerjanya verifikasi saja terhadap RS swasta," ucap Sardi.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Persilahkan Rumah Sakit Swasta Putuskan Kerjasama KS NIK
Dia mengimbau, RS Swasta yang menolak KS, agar tidak dikeluarkan rekomendasi untuk perpanjangan izin operasional, karena tidak berpihak kepada masyarakat atau pasien tidak mampu.
"Dulu minta RS Swasta kerjasama bahkan dipaksa-paksa untuk kerjasama, sekarang ada tunggakan hutang main putus saja. Nanti masyarakat yang menggunakan KS dipersulit bahkan ditolak lagi. Kadinkes harus tanggung jawab," tegas dia. (lam)