Kadis DPMP2TS Taput Anas Siagian. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Kejar PAD, DPMP2TS Taput Genjot Tiga Jenis Retribusi

TARUTUNG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TS) Tapanuli Utara (Taput) merupakan salah satu instansi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mengejar target PAD yang dibebankan, DPMP2TS Taput menggenjot potensi tiga jenis retribusi.

Kepala DPMP2TS Taput Anas Siagian, Jumat (1/3/2019) mengatakan, untuk mengejar target PAD senilai Rp2,5 miliar, pihaknya melakukan monitoring sekaligus inventarisasi perizinan.

Dikatakannya, sejak dihapuskannya retribusi Izin Gangguan maupun SIUPP hanya ada tiga jenis retribusi penghasil pundi-pundi PAD. Ketiga jenis retribusi itu, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), penjualan minuman beralkohol dan izin trayek.

Untuk mensiasatinya, Anas mengungkapkan, pihaknya rutin monitoring dan turun ke kecamatan agar bangunan yang hendak berdiri terlebih dulu mengurus IMB.

"Kita turun dan sering menemukan bangunan yang sedang proses pembangunan tanpa ada IMB. Kita sosialisasikan dan meminta mereka agar mengurus," ungkapnya.

Bahkan, Anas mengatakan, pihaknya menyertakan Satpol PP untuk turun saat menertibkan bangunan tanpa izin. "Kita sering lakukan dengan persuasif artinya bagaimana mereka mengerti retribusi yang ditarik dari IMB itu akan dikembalikan kepada masyarakat secara tidak langsung melalui pembangunan," terangnya.

Untuk itu, Anas mengimbau agar para pemilik bangunan yang belum mengurus IMB agar segera melengkapinya. "Jika mereka tidak mengindahkan beberapa kali teguran lisan maupun tulisan maka kita berhak menyegel seperti yang beberapa kali kita lakukan," tegasnya. (als)

Previous Post Bolos Saat Jam Belajar, Satpol PP Taput Jaring Sembilan Pelajar
Next PostPDI Perjuangan: Keputusan Munas Alim Ulama NU Perkokoh Kebangsaan