Kepala Desa Pancur Batu Beljek Hutapea. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Kades Pancurbatu Programkan Pinjaman Dari Dana Desa Untuk Modal Pertanian Warga

TAPANULI UTARA - Setelah fokus menggunakan dana desa dalam membangun infrastruktur pertanian di desanya dalam kurun beberapa tahun terakhir, Kepala Desa Pancur Batu, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara (Taput), Beljek Hutapea, ingin memprogram pemberian pinjaman dari Dana Desa (DD) untuk modal pertanian bagi warga masyarakatnya.

Kepada palapapos.co.id, Senin (30/9/2019), Beljek Hutapea mengatakan, jika dimungkinkan secara aturan, ia akan menyisihkan pengalokasian DD untuk pemberian pinjaman sebagai modal pertanian bagi warga. Dengan catatan, sambungnya, harus serius ingin menjalankan usaha pertaniannya.

"Ide itu muncul karena saya juga pernah merasakan disaat serius ingin bertani, namun terkendala modal. Kalau meminjam, bunganya tinggi. Padahal keuntungan tidak seberapa. Makanya, kalau bisa meminjamkan dari dana desa, bunganya sebisa mungkin harus rendah, "katanya.

Lebih lanjut, paparnya, pemberian pinjaman itu direncanakan harus melalui tahapan survei, dimana lahan pertanian peminjam juga sudah harus siap tanam, sebagai bukti keseriusan pemohon.

"Dan pinjaman harus dipergunakan untuk tanaman seperti cabe atau tanaman palawija lainnya. Tujuannya agar pinjaman dapat segera dibayarkan tanpa harus lewat tahun anggaran. Contohnya, warga meminjam bulan juli untuk menanam cabe. Maka setelah panen, peminjam sudah dapat membayar paling lambat bulan Desember. Dan saya yakin warga bisa membayar, karena dengan bunga yang lebih tinggi saja mereka mampu," terangnya.

Hal lainnya, lanjut Beljek, pemohon juga disebutnya harus membuat surat pernyataan pembayaran pinjaman dengan tempo yang telah ditentukan. Dan di dalam surat pernyataan, ditegaskan sanksi apabila melanggar isi perjanjian seperti tidak melakukan pembayaran. 

"Misalnya, apabila peminjam tidak membayar, maka akan ada penyitaan  agunan. Jadi tidak main-main. Karena dana ini juga dari keuangan negara," ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan, program tersebut akan membuat pekerjaan pemerintah desa bertambah. Namun ia mengaku sudah siap untuk melaksanakan apabila diperbolehkan aturan. "Karena tujuan kita adalah bagaimana agar ekonomi warga bisa meningkat," ucapnya. (eki)

Previous Post Mantan Dirut Jasa Tirta II Djoko Saputra Ditahan KPK
Next PostPendemo: Pak Bagi Minum Kan Sudah Damai Pak