
Aksi solidaritas puluhan awak media Bekasi yang mendesak agar Wali Kota Bekasi mencopot Ketua Karang Taruna Bekasi Utara, karena diduga melakukan intimidasi kepada wartawan surat kabar lokal, Ahmad Pairudz. PALAPAPOS/Nuralam
Jurnalis Bekasi Bersatu Desak Wali Kota Copot Ketua Karang Taruna Bekasi Utara
BEKASI - Puluhan awak media Bekasi menggeruduk kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (11/9/2019) siang, menuntut Wali Kota Bekasi untuk mencopot Ketua Karang Taruna Bekasi Utara, lantaran mengintimidasi salah seorang wartawan saat melakukan peliputan.
Koordinator Aksi Jurnalis Bekasi Bersatu Muhammad Alfi Yasin dalam orasinya menyerukan agar Wali Kota segera mencopot Heri dari jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), atas perbuatan yang tidak senonoh terhadap wartawan surat kabar lokal, Ahmad Pairudz.
"Tindakan Heri sudah tidak bisa diberikan toleransi. Dia menciderai hak konstitusi Ahmad Pairudz sebagai warga negara dan juga melanggar UU Pokok Pers," kata Muhammad Alfi.
Dia mengaku, gelaran unjuk rasa ini sebagai bentuk soliditas sesama jurnalis. Menurutnya, dugaan intimidasi terjadi, saat Ahmad Pairudz mengonfirmasi perihal pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kelurahan Harapan Baru terhadap Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung pada, Selasa (3/9/2019) lalu.
Kemudian, Ketua Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung Adi Kusnadi, menyebut, pihaknya melakukan pembangunan itu atas perintah Heri. Selanjutnya, Ahmad Pairudz mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Heri dengan menghubunginya melalui ponsel, Rabu (4/9/2019).
Heri pun bersedia untuk diwawancara dan meminta Ahmad Pairudz datang ke kediamannya di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah. Sesampainya di kediaman Heri, Ahmad Pairudz mendapat kabar bahwa Heri tidak berada di rumah. Lalu Ahmad Pairudz pun kembali ke kantor.
Dalam perjalanan saat ia sampai di sekitar Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Heri menghubungi dan memintanya untuk kembali datang ke rumah Heri. Saat tiba kembali di rumah Heri, sudah ada enam orang yang berada di lokasi tersebut. Tiga orang duduk di depan, dua orang di samping, dan satu orang lagi duduk di belakang Ahmad Pairudz.
Ketika mengonfirmasi mengenai hal tersebut, membuat Heri, istri dan rekannya marah dan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas sambil menunjuk Ahmad Pairudz. Mendapat perlakukan seperti itu, Ahmad Pairudz lantas pamit dan meninggalkan kediaman Heri.
"Kami mengutuk keras ancaman dan intimidasi verbal dan non verbal terhadap profesi jurnalis. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan kami meminta kepada semua pihak menghormati dan menghargai profesi jurnalis," tandas Alfi. (lam)