Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat meninjau penyaluran bantuan sosial di Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Gugus Tugas Pemko Tebing Tinggi Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bansos

TEBING TINGGI – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan beberapa program berupa layanan pengaduan dan pemutakhiran data penerima bantuan untuk lebih memastikan agar bantuan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19 lebih tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (11/6/2020), menanggapi adanya keluhan dan pengaduan warga terkait data penerima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.

Menurut Wali Kota, ada beberapa hal terjadi terkait dengan data penerima bansos di Tebing Tinggi diantaranya telah pindah rumah, meninggal dunia, tidak berada ditempat tinggalnya lagi, sudah berkecukupan dan menerima bantuan ganda.

"Untuk itu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi telah melakukan layanan pengaduan dan pemutakhiran data yakni penghapusan dan pengusulan nama baru penerima bantuan yang dilakukan dan diverifikasi oleh aparat kecamatan dan akan diusulkan kepada Kementerian Sosial," kata Wali Kota.

Hal ini dikatakan Wali Kota sebagai upaya dilakukan Kota Tebing Tinggi memastikan penyaluran bantuan sebagai safety net terdampak covid 19 benar-benar sampai pada masyarakat dan tepat sasaran.

Wali Kota juga menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan dan pemutakhiran data ini, tidak ada lagi keluhan dari masyarakat karena verifikasinya juga berdasarkan dari laporan masyarakat itu sendiri.

Adapun jumlah data dihapus dan penerima hasil pemutakhiran data adalah Kecamatan Bajenis untuk Bantuan Sembako Provinsi dihapus sebanyak 14 orang, pengganti 14 orang, dan untuk bantuan BST dihapus 39 orang dan pengganti 39 orang.

Sementara Kecamatan Padang Hilir bantuan Sembako Provinsi dihapus 92 orang, pengganti 92 orang, BST dihapus 68 orang dan pengganti 68 orang. Di Kecamatan Rambutan Bantuan Sembako Provinsi dihapus 132 orang, pengganti 132 orang, bantuan BST 210 orang, pengganti 210 orang. Kecamatan Tebingtinggi Kota Bantuan Sembako Provinsi dihapus 222 orang, pengganti 222 orang, bantuan BST dihapus 25 orang dan pengganti 25 orang.

Sedangkan Kecamatan Padang Hulu Bantuan Sembako Provinsi dihapus sebanyak 22 orang, pengganti 22 orang, dan bantuan BST dihapus 72 orang, pengganti 67 orang. Dan untuk tingkat Kota Tebing Tinggi Bantuan Sembako Provinsi dihapus sebanyak 496 orang dengan pengganti juga sebanyak 496 orang, dan bantuan BST dihapus sebanyak 414 orang dengan pengganti sebanyak 409 orang. (nal)

Previous Post Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Pandemi Covid-19 Dilakukan Bupati Taput
Next PostWakil Ketua Pansus: Kita Tidak Mencari Kesalahan dan Tidak Boleh Memberikan Kesimpulan Pribadi