Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan kunjungan singkat di Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Gubsu Sampaikan Penerapan New Normal Menunggu Masa Transisi

TEBINGTINGGI - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan jika saat ini kita sedang memasuki masa transisi selama 14 hari dalam rangka membahas, menyiapkan referensi dan ketentuan serta peraturan untuk melakukan New Normal.

"Saat ini, kita belum melakukan New Normal, kita masih menunggu masa transisi selama 14 hari. Tunggu waktunya setelah kita bisa pastikan untuk bisa melakukan (new normal,red) hal tersebut," demikian dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi saat singgah di Kota Tebing Tinggi guna menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) yang diterima Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, Selasa (2/6/2020) di Puskesmas Tanjung Marulak, Jalan KL Yos Sudarso, Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan itu, gubernur bersama rombongan yang terdiri dari Asisten Pemerintahan, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Kadis Perindag dan pejabat lainnya langsung diterima Wali Kota Tebing Tinggi bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol, Setdako Muhammad Dimiyathi dan Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia.

Gubsu menegaskan, jika kita tidak mengetahui bahkan dunia pun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini bisa selesai atau hilang. Saat ini, kita sedang memasuki masa dari transisi dan kita bersama dengan masyarakat sebagai garis terdepan dalam memutus mata rantai dari penyebaran wabah virus Covid-19. 

"Tadi, Wali Kota Tebing Tinggi telah menyampaikan belum bisa membuka sekolah, karena ada kriteria dan ketentuan yang harus disikapi bersama dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Namun demikian ekonomi harus berjalan dan kemungkinan kedepan bisa-bisa Covid-19 adalah bagian dari kehidupan kita semua. Hingga kita bersama-sama menjalani kehidupan, ekonomi harus berjalan, pendidikan harus berjalan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan," terang Gubsu dalam kunjungan singkatnya tersebut.

Adapun jenis dan jumlah APD yang diserahkan Gubsu, yakni baju hazmat 1.000 pcs, sarung tangan 12.000 pcs dan face shield sebanyak 240 pcs. (nal)

Previous Post DPRD Pertanyakan Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Dirtek PDAM Tirta Patriot
Next Post22 Titik Ruas Jalan Nasional Longsor, Bupati Taput Mohon Menteri PUPR Memperbaiki