Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. PALAPAPOS/Nuralam

Eksekutif Prioritaskan Usulan Pokir DPRD Sesuai Tema Kota Bekasi 2021

BEKASI - Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (9/3/2020), yang mengagendakan pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diusulkan masyarakat dalam kegiatan Reses anggota DPRD Periode 2019-2024, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memprioritaskan usulan dewan selaras dengan tema Kota Bekasi Tahun 2021, yakni tentang Ekonomi dan kesejahteraan UMKM.

"Sama dengan tema kita tahun 2021, yaitu Ekonomi, Insfratruktur dan UMKM, itu nanti yang akan kita prioritaskan," ujar Tri di gedung DPRD Kota Bekasi.

Dikatakan Tri, pada periode ini, seluruh Pokir Anggota DPRD masuk dalam usulan yang terpisah dari hasil Musrenbang. Hal ini menurutnya berbeda dengan periode sebelumnya, dimana ketentuan dalam Permendagri berlaku sejak 2019. Sehingga, pada paripurna ini, seluruh hasil reses disidangkan dan menjadi usulan DPRD.

"Tadi yang disampaikan bentuknya banyak, yang awal ada 3.000 kemudian tambah lagi 1.800 kurang lebih sekitar 5.000 usulan dari hasil reses," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat, Abdul Rozak mengungkapkan, rata-rata yang menjadi usulan masyarakat adalah infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Sementara pada persoalan lain, salah satunya tentang ekonomi kerakyatan hanya sebatas usulan tambahan.

"Fraksi Demokrat menyerap ratusan aspirasi selama dua kali reses dalam periode ini. Kebanyakan yang dikeluhkan konstituen adalah infrastruktur jalan, saluran air, pos RW dan beberapa hal lainnya," terang Abdul Rozak.

Dia menjelaskan, Pokir yang disampaikan dalam sidang paripurna, akan diinput ke Bappeda, kemudian akan dibahas dalam Badan Anggaran DPRD untuk dimasukkan dalam APBD tahun selanjutnya.

Usulan dalam Pokir, lanjutnya, akan menjadi prioritas untuk direalisasikan. Hal ini, menurutnya, agar masyarakat kembali mempercayai anggota legislatif sebagai kepanjangtanganan dari rakyat.

"Kita sangat bersyukur, dalam regulasi, setiap pokir anggota legislatif menjadi usulan terpisah disamping hasil Musrenbang. Ini sangat penting, mengingat masyarakat dewasa ini kurang percaya terhadap aspirasi yang disampaikan, apakah dapat direalisasikan atau tidaknya. Kita perlu kembalikan marwah DPRD sebagai wakil rakyat melalui realisasi atas usulan tersebut," papar Abdul Rozak.

Meski begitu, Abdul Rozak tidak menampik apabila terdapat usulan yang tidak terealisasi. Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi adanya usulan yang sama dalam Musrenbang tingkat kelurahan di wilayah tertentu.

"Bisa jadi ada usulan yang double. Tentu ini hanya satu yang direalisasikan, nanti semua akan terlihat di Bappeda sebagai muara dari Pokir dewan dan hasil Musrenbang. Namun, pada intinya, apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud. Itu poin pentingnya," pungkasnya. (lam)

Previous Post Tanpa APBD, Dinas Pariwisata Pastikan Bekasi Night Festival Meriah
Next PostSehari Bersama IKA SMANSA Bekasi, Mulai dari CFD Sampai Agenda Baksos