
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Selasa hingga Kamis, 8-10 Oktober 2019 mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi DPRD melalui Outbond yang berlangsung di Hotel Putri Gunung, Lembang, Bandung. PALAPA POS/Nuralam
DPRD Kota Bekasi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi di Lembang
BEKASI - Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi mendapat angin segar dalam mengusung pokok pikiran baik secara langsung maupun dari konstituen, setelah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi DPRD Kota Bekasi melalui outbond yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Bekasi selama tiga hari yakni Selasa hingga Kamis, 8-10 Oktober 2019, di Lembang Bandung.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan, ke depan pihaknya akan rutin mengupdate regulasi-regulasi terbaru yang digulirkan Kemendagri. Ia pun mengapresiasi beberapa peraturan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, yang dinilai membuka wawasan bagi seluruh anggota dewan periode 2019-2024.
"Pematangan wawasan melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi sangat penting bagi anggota dewan, terutama dewan yang baru duduk pada periode ini. Dari seluruh peserta yang hadir, semua antusias karena adanya beberapa regulasi yang baru diketahui," ujar Choiruman kepada palapapos.co.id.
Politisi PKS ini mengungkap, regulasi yang menjadi perhatian para peserta terfokus pada penyusunan pokok pikiran.
"Ada beberapa materi yang disodorkan kepada kami sebagai peserta, seperti Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan RAPBD 2020, Peraturan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pokok Pikiran. Kedua regulasi ini sangat kita butuhkan mengingat DPRD Kota Bekasi tengah membahas Pansus 1 dan 2 yang memiliki keterkaitan dengan dua regulasi tersebut," paparnya.
Materi dengan judul Optimalisasi dan Peran DPRD sebagai Lembaga Perwakilan (refresentatif) Rakyat Daerah, dipaparkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri, Budi Antara diakui para peserta memiliki nilai pembelajaran yang penting.
Ketua Komisi I, Abdul Rozak mengakui, dirinya sebaga anggota legislatif baru, mendapat amanah dari Partai Demokrat untuk duduk di komisi yang menbidangi hukum dan pemerintahan. Sehingga, ia bersama dengan anggota komisi membutuhkan pemahaman yang lebih mengenai regulasi-regulasi.
"Sebagai anggota baru, saya mendapat wawasan yang positif dari peningkatan kapasitas ini. Tentunya, dari materi didapat akan kita implementasikan untuk kepentingan rakyat ke depannya," terang Abdul Rozak.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan selaku fasilitator kegiatan mengatakan, peningkatan kapasitas melalui outbond kali ini memiliki nilai berbeda dari periode sebelumnya.
Hal ini ia katakan menyusul tingkat interaktif seluruh peserta selama mengikuti pembekalan terjadi lontaran pertanyaan-pertanyaan terkait dengan materi disodorkan oleh narasumber.
"Saya melihat tingkat keseriusan lebih pada periode ini. Para anggota dewan sangat fokus ketika mendapat pemaparan dari pemateri. Tentu ini sangat baik," katanya.
Ridwan membeberkan perhatian serius para anggota dewan terkonsentrasi pada materi pokok pikiran dan pembahasan RAPBD. Ia akui dua materi ini berkenaan dengan pansus yang tengah berjalan di DPRD Kota Bekasi.
"Materi disuguhkan menambah wawasan para peserta yang sedang menggodok RAPB 2020 dan Tata Tertib DPRD Kota Bekasi 2019-2024. Ini seirama dengan kebutuhan mereka," jelas Ridwan. (lam)