Distributor Tidak Penuhi Permintaan BUMDes Untuk Ecer LPG
TAPANULI UTARA - Permohonan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pariksabungan, Siborongborong sebagai pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di wilayah desanya tidak dipenuhi pihak Distributor LPG yang ada di Kecamatan Siborongborong.
Hal itu disampaikan Mangatur Tampubolon, Kepala Desa Pariksabungan kepada palapapos.co.id di kantornya, Selasa (23/7/2019).
"Sesuai dengan arahan Pemkab Taput, Direktur BUMDes Pariksabungan sudah berkordinasi dengan pihak distributor LPG yang ada di Kecamatan Siborongborong tentang kerjasama dalam hal mengecer LPG. Namun permohonan BUMDes tidak diindahkan pihak PT Tinorma, selaku distributor LPG di Siborongborong," katanya.
Dijelaskannya, penolakan kerjasama dalam penyaluran LPG dari PT Tinorma disebut karena keterbatasan stok LPG yang akan disalurkan kepada setiap pengecernya.
"Atas penolakan kerjasama ini, kami telah menyurati Bupati Taput untuk diberikan solusi untuk itu sehingga BUMDes dapat mengecer LPG," katanya.
Lebih jauh dikatakan Mangatur, kerjasama dalam hal pengeceran LPG itu sangat penting. Mengingat harga LPG di tingkat pengecer sangat jauh dari yang telah ditetapkan Pemerintah. Hal itu disebut sangat merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Harga LPG 3 Kg di pengecer itu bervariasi mulai dari Rp.25 ribu hingga Rp30 ribu. Kalau BUMDes sebagai pengecer, tentu harganya tidak sejauh itu," ucapnya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Taput Fajar Maningsing Gultom belum dapat dikonfirmasi palapapos.co.id terkait penolakan kerjasama dari distributor LPG di Siborongborong dengan BUMDes Pariksabungan dalam hal mengecer gas subsidi tersebut.
Karena pada saat ingin dikonfirmasi melalui selulernya, Fajar sedang mengikuti rapat. Namun sebelumnya dia mengatakan, dilibatkannya BUMDes sebagai pengecer LPG agar harga penjualan gas subsidi tersebut tidak terlalu tinggi kepada konsumen atau masyarakat. (eki)