Disdukcatpil Taput Terapkan Pelayanan Jemput Bola
TAPUT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerapkan pelayanan jemput bola untuk penerbitan dokumen kependudukan. Hal itu, dinilai sangat membantu warga Taput terkhusus yang tinggal dipelosok desa.
"Pelayanan terpadu jemput bola itu merupakan bentuk kerjasama yang baik dengan Kepala Desa ( Kades)," ujar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Taput Asnah R Sinaga kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/3/2018).
Asnah menjelaskan, program jemput bola untuk penerbitan dokumen kependudukan tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2014 yang dipadukan dengan pengurusan dokumen secara gratis semenjak kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.
“Setelah adanya sistem pelayanan jemput bola atas kepengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akte Lahir, Akte Nikah dan Akte Kematian, data terus meningkat per tahunnya," jelas Asnah.
Menurutnya, apabila ada dokumen yang lama dijemput, pihaknya langsung mengantar ke desa warga.
"Tujuannya, agar warga tidak berpikiran negatif atas kinerja pelayanan jemput bola.Karena kami tidak mau memperlambat proses penerbitan dokumen kependudukan. Apabila berkasnya sudah lengkap, satu hari siap" ujarnya.
Sementara itu, Kades Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu Lambok Siagian, yang datang ke kantor Disdukcatpil untuk mengambil dokumen kependudukan warganya mengatakan, pihaknya sangat merasakan pelayanan jemput bola tersebut.
"Kami juga sangat bangga, kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa ada pungutan. Bahkan rela mengantar dokumen yang lama tidak dijemput," katanya. (eki)