Disdukcapil Semarang: Tinggal Dua Persen Belum E-KTP
SEMARANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menyebutkan sampai sekarang ini masih dua persen penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri, untuk Semarang sekitar dua persen yang belum rekam e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto di Semarang, Jumat (11/1/2019).
Namun demikian, diakuinya, jumlah dan perpindahan penduduk sifatnya dinamis, selalu bergerak, dan tidak bisa statis, sehingga terus diikuti perkembangannya di lapangan.
Data penduduk yang melakukan perekaman e-KTP, kata dia, dicocokkan pula dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sebagainya, serta bagi yang belum rekam juga terus dilayani.
Namun, kata dia, angka dua persen itu maksudnya selalu bergerak seiring dengan pertumbuhan dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain.
"Di sini berhasil kami rekam, yang sana nambah. Ada yang masuk, ada yang keluar, dan seterusnya. Justru kalau boleh dikatakan angka 100 persen mutlak ini tidak ada," katanya.
Dari pemetaan Kemendagri terkait pelayanan perekaman e-KTP, kata dia, Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang termasuk daerah yang hijau.
"Insya Allah, pemetaan Kemendagri, Jateng termasuk hijau. Hijau ini berarti program pencetakannya sudah selesai. Bahkan, akan diminta bantuan untuk mencetak di provinsi lain," kata Adi. (ant)