
Ketua Forum RW Kecamatan Bantargebang, Kiman (kedua dari kiri) bersama perwakilan RW dan RT saat mendatangi Kantor Kecamatan Bantargebang untuk meminta penjelasan dana insentif. PALAPAPOS/Nuralam
Dana Insentif Mandek, RT dan RW di Kota Bekasi Geram
BEKASI – Sebanyak 37 Ketua Rukun Warga (RW) dan 182 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Bantargebang, geram lantaran belum mendapatkan dana isentif dari Pemerintah Kota Bekasi selama lima bulan terakhir.
Adpaun yang membuat kesal para ketua RT dan RW, adalah tidak adanya kejelasan mengenai kapan waktu pencairan atau informasi yang pasti terkait dana intensif tersebut.
Ketua Forum Rukun Warga Kecamatan Bantargebang, Kiman Sumarwan mengaku, dana insentif tersebut dibayarkan setiap bulan melalui rekening Bank BJB. Adapun besaran insentif yang diterima sebesar Rp1.750.000. “Kalau untuk RW sebesar Rp1.750.000, tapi kalau untuk RT sebesar Rp1.250.000,” ungkapnya, Kamis (29/8/2019).
Soal insentif RT dan RW, ia mengaku, tidak mengetahui penyebab terlambatnya sampai saat ini. Hanya saja, sambungnya, berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya, RT dan RW lainnya di Kota Bekasi juga merasakan hal serupa.
"Waktu kampanyenya pak Wali Kota saat Pilkada lalu, janjinya sih mau di naikan insentif, cuma sampai sekarang kita sendiri juga tidak tahu kapan, dan belum terima juga,” ungkap Kiman.
Meski begitu, Kiman mengatakan, kegiatan lingkungan seperti K3 dan sosial tetap berjalan di wilayahnya. Hanya saja, jika insentif tersebut cepat dibayarkan, dapat meringankan kegiatan-kegiatan yang ada. “Ya kalau itu (dana insentif) cair, kan lumayan buat bantu-bantu kegiatan lingkungan juga nantinya,” pungkasnya. (lam)