
Warga Desa Pagar Batu, Sipoholon, Rentina Pakpahan menunjukkan lahannya yang rusak di persawahan Silolang. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Dampak Proyek Perumahan, Pemilik Lahan Keluhkan Persawahan Silolang Tertimbun Tanah
TAPANULI UTARA - Pemilik lahan persawahan Silolang, Desa Pagar Batu, Sipoholon merasa kecewa dan tidak dapat berbuat apa-apa meski lahannya itu tidak dapat lagi diolah secara optimal.
Pasalnya, lahan pertanian mereka itu tertimbun tanah akibat dampak dua proyek yang berada di atas permukaan lahan pertanian tersebut.
Rentina Pakpahan, warga Desa Pagar Batu, Sipoholon, salah satu pemilik lahan kepada palapapos.co.id, Rabu (13/3/2019) mengatakan, sejak dua musim tanam lalu, lahan persawahan mereka telah ditimbun tanah longsoran dari proyek perumahan yang berada tepat di atas permukaan lahannya tersebut.
"Sudah berapa lama lahan persawahan kami usahai, tidak pernah seperti ini. Kejadian seperti ini, sejak ada proyek perumahan yang ada di atas lahan ini, " katanya.
Sejak kejadian itu, katanya, mereka pun mengalami kerugian karena hasil panen padi tidak lagi maksimal. Biasanya, dari lahan itu dapat menghasilkan sebanyak 130 kaleng gabah. Namun sejak adanya timbunan tanah itu, hasil panen disebutkan tidak dapat lagi seperti itu.
"Karena bukan hanya tertimbun tanah saja. Sebagian lahan juga sudah dialiri air. Karena tanggul penahan saluran air jebol karena hantaman longsoran, sehinga air saluran tumpah ke sawah kami," katanya.
Dikatakannya, ia pernah menemui pemilik proyek perumahan untuk meminta solusi atas musibah yang mengakibatkan lahan pertaniannya tertimbun tanah tersebut.
"Namun kami hanya disarankan untuk membuat surat permohonan penanggulangan bencana kepada pemerintah. Pembicaraan kami pun akhirnya berhenti disitu. Karena kami seolah-olah meminta bantuan," katanya.
Hal yang sama dikatakan Ronal Panggabean, warga Desa Pagar Batu, Sipoholon, yang juga mengalami hal yang sama. Ia mengharapkan adanya penanggulangan atas tertimbunnya lahan persawahan mereka.
"Kami tidak mau hanya diberikan ganti rugi. Dikasih pun ganti rugi untuk apa, kalau lahan ini tidak bisa kami usahai lagi. Adapun yang kami inginkan, bagaimana lahan kami bisa diusahai sebagaimana biasanya," tandasnya. (eki)