Bupati Taput Rencanakan Konsep Aerocity dalam Pengembangan Bandara Silangit
TAPUT - Bupati Taput Nikson Nababan merencanakan konsep Aerocity dalam pengembangan Bandara Udara (Bandara) Silangit Internasional.
"Yang kita inginkan dan rencanakan dalam pengembangan bandara Silangit berkonsep Aerocity dengan membangun fasilitas perkantoran, perindustrian, pelayanan umum, ruang terbuka hijau dan sosial," kata Bupati kepada wartawan di Tarutung.
Bupati Nikson menjelaskan, pengembangan bandara Silangit dengan konsep aerocity ini dimungkinkan dilakukan.Mengingat adanya sisa lahan Pemkab Taput di kawasan bandara Silangit internasional yang berada di Desa Pariksabungan, Siborongborong tersebut.
"Faktor pendukung yang paling relevan adalah dimana saat ini bandara silangit telah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dilihat dari segi peningkatan pertambahan penumpang yang sangat signifikan dari tahun ketahun," terangnya.
Berangkat dari statistik pergerakan penumpang itu, kata Nikson, menjadi alasan untuk melakukan pengembangan bandara silangit dengan konsep Aerocity. Dengan adanya pengembangan berkonsep aerocity tersebut, para wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba diharapkan tidak akan langsung meninggalkan bandara Silangit.
"Para wisatawan itu nantinya akan terlebih dahulu akan menikmati fasilitas-fasilitas Aerocity bandara Silangit," beber Nikson.
Terwujudnya kota bandara Silangit nantinya, kata Nikson, akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Danau Toba, secara khusus ke Muara, Taput, sebagai salah satu pintu masuk wisata masuk ke danau toba. "Kesempatan ini jangan kita sia-siakan," katanya.
Ditanyakan apakah Pemkab Taput akan melibatkan investor dalam pengembangan bandara Silangit berbasis Aerocity, Nikson belum dapat memastikannya.
"Kita lihat dulu bentuk kerjasamanya nanti.Apakah model kerjasama bagi hasil atau pinjam pakai.Tapi kemungkinan kita tetap jalin kerjasama dengan pihak swasta," katanya.
Saat ini, lanjutnya, keinginan untuk pengembangan bandara Silangit dengan konsep aerocity itu terbentur dengan beberapa permasalahan. Diantaranya, sarana dan prasarana, infrastruktur, pemanfaatan dan penataan ruang dan bangunan yang belum tertata dengan baik.
"Namun dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) nantinya, tentunya tidak akan membuat pengusaha semena-mena. Harus sesuai dengan aturan dan peraturan," terangnya.
Masih kata Nikson, dengan pengembangan bandara berbasis Aerocity, selain akan meningkatkan perekonomian warga sekitar juga sebagai penopang peningkatan PAD (Pendapat Asli Daerah). (eki)