Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Forkopimda Taput bersama dengan sejumlah kades di acara peringatan HUT Kemerdekaan RI di lapangan mini Tarutung. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Bupati Taput: Desa Wajib Miliki BUMDes

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menegaskan bahwa setiap desa di daerah itu wajib memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Hal itu disampaikan Nikson Nababan di bagian pidatonya pada acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 yang dilaksanakan di lapangan mini Tarutung, Sabtu (17/8/2019). "Semua desa wajib memiliki BUMDes," tegasnya. 

Dalam pidatonya itu, Bupati Taput memaparkan, pencapaian dan program-program yang sedang dan akan dilaksanakan setiap instansi atau organisasi perangkat daerah pemerintahan Kabupaten Taput.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Utara, Donny Simamora kepada palapapos.co.id, Senin (19/8/2019) mengatakan, pihaknya terus mendorong desa untuk segera membentuk BUMDes dengan unit usahanya yang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat. 

Dijelaskannya, kondisi sejauh ini, dari 241 desa di daerah itu, baru 69 desa yang telah membentuk BUMDes-nya. "Kedepan semua desa wajib membentuk BUMDes," katanya.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 disebutkan, tujuan pembentukan BUMDes diantaranya meningkatkan usaha masyarakat desa dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa.Sedangkan modal pembentukan unit usaha BUMDes bersumber dari penyertaan modal dana desa atau modal dari masyarakat desa. (eki)

Previous Post PDIP Sesalkan Diskriminasi Dan Tolak Separatisme
Next PostRisma Tekankan Tidak Ada Warga Papua Diusir Dari Surabaya