Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyerahkan BSPS secara simbolis kepada warga ekonomi lemah. PALAPAPOS/Andi Siregar

Bupati Humbahas: Penerima BSPS Jangan Dipungli!

DOLOK SANGGUL - Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 diminta tidak ada praktek pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor di sela pemberian buku buku tabungan kepada penerima bantuan PSBS tahun 2019 di daerah itu.

Katanya, BSPS merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Diketahui, untuk Kabupaten Humbahas mendapatkan 8.400 unit. Dengan demikian, tersisa 4.000 unit rumah yang tidak layak huni akan dituntaskan bertahap. "Bantuan tersebut, berdasarkan usulan Pemkab dan juga dorongan anggota DPR RI dalam bentuk aspirasi," sebut Dosmar.

Dosmar juga mengharapkan, apabila dilapangan ditemukan bentuk pungli dalam pembangunan BSPS segera laporkan. Karena dalam kurun tiga tahun ini, sambungnya, banyak ditemukan masalah dilapangan, "Apabila ada pungli, laporkan. Pergunakan bantuan tersebut dengan efektif dan tepat sasaran, karena bantuan ini hanya stimulan," pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR RI, Rubiyo mengatakan, bahwa bantuan BSPS akan tetap berkelanjutan di Humbahas. Kabupaten Humbahas juga salah satu daerah penerima BSPS berdasarkan usulan Pemkab Humbahas untuk difasilitasi dan di realisasikan.

Untuk pembangunan BSPS melalui pendampingan, sehingga pembangunan rumah swadaya berjalan sesuai dengan aturan peraruran. "Apabila ditemukan melanggar aturan masyarakat melaporkannya. Sehingga sasaran dana stimulan berjalan dengan baik," kata Rubiyo.

Kemudian, dalam rangka mendukung Danau Toba menjadi Kawasan strategis pariwisata Nasional (KSPN) prioritas, untuk tahun 2020, rarusan unit rumah BSPS akan dibangun untuk mendukung program pariwisata, dan akan dikucurkan anggaran untuk bedah rumah untuk homestay.

Pimpinan Cabang Bank Mandiri Pematang Siantar, Wahyu Binuko mengatakan, bahwa Bank Mandiri sendiri mendukung Program PSBS. Pihaknya, mendukung program PSBS untuk mendorong masyarakat mendapatkan rumah layak huni.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Jonny Allen Marbun melalui staf tenaga ahli, Roy Simanjuntak mengatakan, pendataan penerima berdasarkan aspirasi melalui usulan Pemkab Humbahas sesuai data RLTH. Kemudian tahun 2020, akan didorong Kementerian PUPR Humbahas untuk menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RLTH) secara bertahap.

Untuk itu, masyarakat Humbahas dengan pemerintah untuk satu derap langkah, untuk mensukseskan segala program visi misi pembangunan di Humbahas.

Selanjutnya mewakili penerima BSPS, warga Kecamatan Baktiraja, Polider Bakkara mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah atas program BSPS untuk memiliki bantuan rumah layak huni.

Sebelumnya, Kadis Perumah Kawasan Pemukiman (PKP) Humbahas, Rockefeller Simamora melaporkan, bahwa jumlah rumah tidak layak huni yang sudah dikerjakan sejak tahun 2016 s/d 2018 sebanyak 1.927 unit dengan sumber dana APBN Reguler, APBN KSPN dan APBD Humbahas. Sedangkan untuk 2019, BSPS sebanyak 960 unit yang dibagi dalam tiga zona untuk 10 kecamatan

Untuk besaran bantuan PSBS per unit, sebesar Rp17.500.000 dengan rincian dasar pelaksanaan merupakan keputusan Menteri PUPR No:158/KPTS/M/2018 tanggal 14 Pebuari 2019 tentang besaran nilai alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2019. (and)

Previous Post Desa Di Sumba Barat Gunakan Dana Desa Untuk Kelola Wisata Kampung Adat
Next PostBupati Nikson Nababan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Taput