Kepala Desa Rahut Bosi Marhasan Gultom berada di unit usaha ternak babi milik BUMDes. PALAPAPOS/Hengki Tobing

BUMDes Rahut Bosi di Taput Buka Unit Usaha Ternak Babi

TAPANULI UTARA - Pemerintah Desa Rahut Bosi, Pangaribuan, Tapanuli Utara (Taput) membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan unit usaha membuat peternakan babi.

Kepala Desa Rahut Bosi Marhasan Gultom kepada palapapos.co.id saat ditemui di desanya, Kamis (22/8/2019) mengatakan, sejak dibentuknya BUMDes Rahut Bosi pada tahun 2017 lalu, pengelola sepakat membuka unit usaha peternakan babi. 

Pemerintah desa melalui BUMDes pun telah mengucurkan anggaran penyertaan modal dari dana desa untuk pembangunan fisik kandang, pengadaan ternak beserta pakan, belanja rutin hingga untuk upah pekerja. 

"Saat ini, dari hasil perkawinan lima induk dengan pejantan, telah bertambah 30 ekor babi yang menjadi asset pengelola unit usaha ternak ini. Itu baru dari tiga ekor induk yang masing-masing beranak 10 ekor. Dua induk lagi menyusul dalam bulan ini," katanya.

Ia menjelaskan, untuk meraup keuntungan dalam menjalankan unit usaha tersebut, pihaknya berfokus pada pengembang biakan ternak. Untuk kemudian menjual anak babi dengan harga pasaran saat ini di kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per ekornya.

"Jadi targetnya bukan dari seberapa banyak atau besar penjualan dagingnya. Namun pengelola fokus pada  pengembangbiakan dan menjual anak babi ketika sudah layak dipisah dari induknya," ucapnya.

Lebih jauh, ia terangkan, setelah mendapat pemahaman tentang pembudidayaan ternak babi, pengelola menargetkan, tiap induk ternak babi dapat berkembang biak atau beranak dua kali dalam setahun.

"Jadi dari lima ekor induk yang ada saat ini, kita targetkan semuanya mampu beranak hingga 100 ekor dalam setahun. Dengan sistem, tiap induk melahirkan dua kali dalam setahun. Kita optimistis, karena tiga ekor induk baru beranak masing masing 10 ekor," terangnya

Selanjutnya, Marhasan mengatakan, pihaknya optimistis di tahun keempat berdirinya unit usaha ternak babi tersebut, pengelola akan mampu mengembalikan modal yang diberikan pemerintah desa dari anggaran dana desa. 

"Dan selain mampu  kembalikan modal ke kas desa, asset BUMDes juga udah ada. BUMDes juga telah memberdayakan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Karena pengelola unit usaha i ini kan  masyarakat kita juga," terangnya

Terakhir, ia menyampaikan harapannya, pemerintah kabupaten dapat memberikan pemahaman lebih kepada pengelola unit usaha itu dalam hal perawatan ternak khususnya kepada anak babi. 

"Kita tidak ingin, induk ternak berkembangbiak, namun karena kekurangpahaman pengelola, sehingga anak babi tidak bisa bertahan hidup. Padahal keuntungan bisa kita raup adalah dari penjualan anak babi," terangnya. (eki)

Previous Post Kapolri: Personel Jaga Manokwari Sampai Benar-Benar Kondusif
Next PostKorupsi BPJS RSUD Lembang Segera Disidangkan Di PN Bandung