Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato didampingi Plt Setdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi saat pelaksanaan press release pengungkapan kasus sabu seberat 1 kg. PALAPA POS/Ronald Pasaribu

BNNK Tebing Tinggi Ungkap Penangkapan Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

TEBING TINGGI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Bengkulu, berhasil mengungkap dan meringkus pelaku peredaran narkotika lintas Provinsi bersama satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato didampingi Plt Setdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Jumat (24/1/2020) siang pada pelaksanaan press release di Kantor BNNK Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya penangkapan dilakukan BNN Provinsi Bengkulu terhadap pelaku pria berinisial AT alias TG (40) yang saat itu sedang berada di Provinsi Bengkulu. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 kg.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, didapat informasi jika pelaku AT yang merupakan warga Jalan Kutilang, Lingkungan IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi ini mengaku masih menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu lainnya di kediamanya. Berdasarkan keterangan pelaku ini, BNN Bengkulu selanjutnya berkordinasi dengan BNN Sumut dan BNNK Tebing Tinggi, serta memboyong pelaku untuk melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti lainnya di kediaman pelaku AT,” jelas Zendrato.

Dalam pengeledahan di kediaman pelaku, petugas BNN akhirnya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah bungkusan plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari rumah pelaku di Jalan Kutilang Tebing Tinggi.

"Pelaku dan barang bukti sabu seberat 1 kg selanjutnya kita bawa ke BNNK Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Plt Setdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi ketika diwawancarai usai press release mengatakan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengapresiasi kinerja BNNK dan Polres Tebing Tinggi atas pengungkapan kasus narkoba. Mengingat keterbatasan personil baik di BNNK dan Polres, pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi membutuhkan kerjasama dari warga masyarakat.

"Kita mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak terkait jika ada menemukan informasi tentang peredaran narkoba. Sebab keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat," kata Plt Sekda. (nal)

Baca Juga: BNNK Tebing Tinggi Lepas 6 Dari 7 Orang Diduga Pesta Sabu

Previous Post Wakili Sumut LBS Tingkat Nasional, Ketua TP PKK Taput Minta Elemen Masyarakat Dukung Desa Sibaganding
Next Postdokter Ronal Nababan Ternyata Sudah Dua Kali Berhasil Operasi Pasien Lahirkan Bayi Kembar di RSUD Tarutung