Sosialisasi pengawasan partisipatif digelar Bawaslu Humbahas bertempat di Aula Hotel Martin Anugerah Dolok Sanggul, Rabu (27/2/2019)

Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Humbahas

HUMBAHAS - Menjelang Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Prov, DPRD Kabupate/Kota, 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar sosialisasi pengawasan partisipatif.

Kegiatan tersebut, bertempat di Aula Hotel Martin Anugerah Dolok Sanggul, Rabu (27/2/2019). Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Sumut diwakili  Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Herdi Munte, Koordinator Divisi Pengawasan, Suhadi Sukendar Situmorang, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesley Pasaribu beserta Komisioner dan Panwascam.

Sementara peserta dari pemilih pemula berasal dari siswa/siswi SMA dan SMK Negeri 1 Dolok Sanggul, Mahasiswa Akbid/Akper Kesehatan Baru Dolok Sanggul. para kelompok tani, penyandang disabilitas Humbang Hasundutan, tokoh adat dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur Pramuka, lembaga kursus informal, dan insan pers.

Pada kesempatan itu, Suhadi menjelaskan secara detail tahapan pemilu mulai dari landasan hukum hingga tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, dan pelanggaran-pelanggaran yang harus di awasi hingga pemungutan suara di tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai jumlah pemilu, katanya, bahwa pemilu pemula atau generasi milenieal terdapat 30 persen ikut menentukan haknya pilihnya dalam pemilu mendatang. Artinya, pemilih pemula jangan sampai golput dan pastikan anda menggunakan hak pilih.

"Jangan mau diberi uang untuk memilih calon tertentu dan bapak/ibu yang hadir saat ini adalah bagian dari pengawas partisipatif dalam pemilu," katanya.

Dikesempatan yang sama, Herdi Munte menjelaskan, pengawasan Partisipatif adalah mengajak dan mengawasi pemilu. Dia memaparkan, tujuan pengawasan partisipatif lebih memaksimalkan pengawasan pemilu yang dibantu masyarakat dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. 

Untuk itu, sambungnya, diharapkan agar sama-sama mengawasi serta mengawal pemilu 2019 dan jika ditemukan ada pelanggaran segera dilaporkan baik ke panwas kecamatan atau kabupaten dan atau pun berupa pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sekalipun.

Katanya lagi, pada pemilu 2019, Bawaslu mempunyai tiga peran, yakni pencegahan, penindakan dan pelayanan. "Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pengawasan pemilu sehingga dapat menyebar ke seluruh elemen masyarakat, kami sangat mengharapkan agar semua peserta sosialisasi dapat mengajak masyarakat untuk memastikan pada pemilu 2019 berjalan dengan baik serta jujur dan adil," tandasnya. (and)

Previous Post Laguboti Juara Turnamen Bola Voli Piala PWI Bona Pasogit
Next PostMa'ruf: Agama Harus Menjadi Sistem Pemersatu Bukan Penebar Konflik