Bawaslu Lantik PTPS Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019
DOLOKSANGGUL - Menjelang pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Povinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Rabu 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Humbang Hasundutan (Humbahas) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan PTPS melalui Panwascam itu dilakukan secara serentak di daerah itu, Senin (25/3/2019).
Komisioner Bawaslu Humbahas, Divisi SDM, Frida Purba kepada wartawan, via ponselnya, Senin (25/3/2019) mengatakan, bahwa jumlah PTPS yang dilantik secara serentak di seluruh Kecamatan Se-Humbahas adalah sebanyak 641 orang.
Dijelaskan, bahwa perekrutan dan pengukuhan PTPS merupakan amanah undang undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Dimana PTPS merupakan instrumen penting yang menentukan kualitas pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Sehingga dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, PTPS harus memiliki integritas yang tinggi.
"Pengawas TPS memiliki peranan penting dalam proses Pemilu 17 April 2019 yang akan datang. Keberadaan PTPS menjadi instrument penting yang akan menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Pemilu tahun 2019 dengan berbagai tantangannya akan ikut ditentukan perwajahan keberadaan PTPS," kata Frida.
Katanya lagi, bahwa Pengawas TPS yang dilantik tadi akan terlebih dahulu diberi pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) dari Bawaslu melalui Panwascam. (and)