Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen saat melakukan bakti sosial di Desa Sampuran, Pulau Sibandang, Kecamatan Muara. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Bakti Sosial, Kapolres Taput Santuni Warga Kurang Mampu di Pulau Sibandang

TAPANULI UTARA - Kapolres AKBP Horas M Silaen bersama jajarannya melakukan bakti sosial di Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Sabtu (23/2/2020), yang berada di tengah Danau Toba dihuni tiga desa yakni Sibandang, Papande dan Sampuran.

Rombongan Kapolres terdiri dari Waka Polres Kompol Mukmin Rambe, Kabag Sumda Kompol B.Simarmata , Kasat Bimmas AKP BP Pakphan, Kapolsek Muara Iptu Reymon, dan pendeta Gereja Gepkin Pdt Donal Sinaga.

Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Senin (24/2/2020) membenarkan kunjungan sosial rombongan guna membantu warga yang tergolong kehidupannya sebagai pra sejahtra.

“Benar, Sabtu kemarin, Pak Kapolres dan rombongan tiba di tempat pukul 14.00 WIB,” kata Baringbing.

Menurut Baringbing, rombongan Kapolres di desa Sampuran menemui lima keluarga di rumahnya, yaitu orang tua Judika Ayub Sinaga. Ayub Sinaga yang masih berumur satu tahun mengalami penyakit kelainan di kaki merupakan bawaan lahir dan belum bisa berdiri.

“Di rumah orang tua Ayub Sinaga, Pendeta Donal Sinaga membawakan doa bersama-sama, memohon kepada Tuhan agar diberikan kesembuhan," ungkapnya.

Selanjutnya, Baringbing mengatakan rombongan bergerak mengunjungi rumah Hot Tias Sinaga (28), berstatus janda dan kurang mampu, Karauli Sinaga (77) juga kurang mampu, Maskom Rajagukguk (94) dan Pahotan Rajagukguk (65).

“Kepada kelima kelurga yang ditemui, Kapolres dan rombongan memberikan bantuan sosial berupa sembako, sebagai rasa turut prihatin atas keadaan keluarga masing-masing," jelas Baringbing.

Kehadiran Kapolres dan rombongan di desa tersebut sangat diapresiasi dan berterimakasih atas bantuannya.

“Mereka senang dan bangga, Kapolres Taput begitu perhatian," pungkas Baringbing. (als)

Previous Post Hadiri Kenduri Kebangsaan di Aceh, Presiden: Bersama Hadapi Tantangan Bangsa
Next PostBakal Calon Perseorangan Tidak Memenuhi Syarat Dukungan di Pilkada Medan