Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Anggaran Untuk Desa Dan Kelurahan di Taput Tahun 2019 Sebesar Rp 260 Miliar

TAPUT - Anggaran untuk 241 Desa dan 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun anggaran 2019 ini tercatat sekitar Rp 260.321.556.700.

Sesuai Data yang diperoleh palapapos.co.id dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kaupaaten Tapanuli Utara menyebutkan, 241 Desa yang ada di Taput menerima dana desa yang jumlahnya bervariasi dari pemerintah pusat pada tahun 2019 yang jika ditotal sebesar Rp 184.186.164.000.

Selain itu, masing-masing Desa juga mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Taput dalam bentuk Alokasi Dana Desa yang totalnya sebesar Rp 68.213.884.700. Sedangkan 11 Kelurahan yang ada di Taput mendapat dana kelurahan sebesar Rp 7.921.518.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Taput, Donny Simamora  saat dikonfirmasi palapapos.co.id melalui selulernya, Jumat (19/7/2019) terkait serapan anggaran Dana Desa itu mengatakan, hingga semester pertama, hanya 15 desa di Taput yang telah menyerap 20 persen anggaran dana desanya tersebut.

Dimana kata dia, sistim penyerapan anggaran dana desa hingga 100 persen dicairkan dilaksanakan dalam tiga tahap.

"Desa yang lainnya sedang proses examinasi dan pembuatan salinan perdes tentang evaluasi APBDes nya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah menyebutkan, Dana Kelurahan akan dipergunakan pada Triwulan III atau pada bulan Juli hingga September mendatang. (eki)

Previous Post Gerindra: Prabowo Akan Jelaskan Langkah Rekonsiliasi
Next PostMenkopolhukam Bantah Habib Rizieq Ditangkal Kembali Ke Indonesia