Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. PALAPA POS/Yudha.

Wildan Fathurrahman Meminta SPMB Berlangsung Secara Transparan

KOTA BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan melangsungkan pra pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada 13 Mei s.d 13 Juni 2025 mendatang. Atas hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta proses tersebut dilakukan secara transparan.

"Kita meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk aktif dalam melaksanakan sosialisasi SPMB ini supaya sampai kepada semua lapisan masyarakat," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa setiap struktural pemerintahan dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), lurah, dan camat untuk memahami mekanisme terkait pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi.

"Kata kuncinya adalah sinergi kolaborasi dengan struktural pemerintahan yang ada dari mulai kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai lurah tidak memahami  SPMB," ungkapnya.

"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi beserta jajaran untuk memastikan seluruh perangkat kepemerintahan untuk mengerti dan mensosialisasikan dengan benar dan juga dipahami oleh RT dan RW," sambungnya.

Ia pun berharap selain jajaran pemerintah, pihak aparat penegak hukum pun harus terlibat aktif dalam pengawasan dan pengawalan proses perjalanan SPMB tersebut.

"Dari kami DPRD Kota Bekasi berharap SPMB kali ini dilakukan secara transparan dan meminta agar aparat penegak hukum untuk terlibat aktif dalam pengawalan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap SPMB 2025 ini bisa betul-betul terjaga," tutupnya. (Yud).

Previous Post Kadis Serta Sekdis Kepemudaan dan Olahraga Mangkir Dari Rapat Pembahasan LKPJ
Next PostPelaku Pengeroyokan Jurnalis di Vonis Dua Tahun Lebih